Banyuwangi, blok-a.com – Jajaran Polsek Wongsorejo bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral di sejumlah media online terkait aksi pemalakan terhadap pengunjung wisata Rumah Apung Bangsring Underwater, Banyuwangi. Kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Kedua pelaku diketahui bernama Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), warga Dusun Krajan dan Dusun Bimo, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan, berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pemalakan dilakukan sebanyak dua kali pada Sabtu (13/12/2025).
Pada kejadian pertama, kedua pelaku memaksa dan menahan bus pariwisata yang sedang parkir di area wisata Rumah Apung Bangsring Underwater, Dusun Krajan I, Desa Bangsring. Dari aksi tersebut, mereka memperoleh uang sebesar Rp150 ribu.
Sementara pada kejadian kedua yang videonya viral di media sosial, Busahra dan Joddy kembali meminta uang pengawalan bus pariwisata sebesar Rp150 ribu. Namun permintaan itu ditolak ketua rombongan karena tidak disertai bukti resmi. Meski demikian, karena pelaku tetap memaksa, akhirnya diberikan uang Rp100 ribu. Joddy kemudian mengawal bus hingga ke jalan raya.
“Saat diinterogasi oleh Unit Reskrim, keduanya berdalih uang tersebut akan dikumpulkan untuk membeli sembako dan dibagikan kepada warga sekitar,” ujar AKP Eko Darmawan, Minggu (14/12/2025).
Namun keterangan tersebut dibantah Ketua RT setempat, Samsuri. Ia menegaskan tidak pernah ada musyawarah warga terkait jasa pengawalan bus, serta tidak pernah ada pembagian sembako kepada warga.
AKP Eko Darmawan menambahkan, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban terkait dugaan pemerasan, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas. Polsek Wongsorejo telah berkoordinasi dengan Camat Wongsorejo, Kepala Desa Bangsring, serta pengelola wisata untuk memberdayakan masyarakat sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kedua pelaku telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan melapor secara rutin ke Polsek Wongsorejo,” pungkasnya. (kur/bob)










Balas
Lihat komentar