Website Pemkab Malang Sempat Jebol ke Tangan Hacker, DPRD: Segera Beri Proteksi!

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq saat ditemui Blok-a.com di ruang kerjanya (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq saat ditemui Blok-a.com di ruang kerjanya (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten malang angkat bicara usai hacker pembobol website Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tertangkap. Dewan mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) segera memberikan proteksi ekstra terhadap seluruh website yang berkaitan dengan Pemkab Malang.

Dalam hal ini Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menilai Diskominfo teledor sebagai institusi yang menyediakan layanan yang berkenaan dengan piranti digital.

Terlebih, kata Zia, seluruh website Pemkab Malang tergabung dalam satu kesatuan. Mulai website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga website desa, dengan demikian cukup potensial untuk dilakukan peretasan.

“Kenapa saya bilang keteledoran? Karena sebelum sebelumnya itu juga pernah terjadi di Dispendukcapil. Mangkanya kita minta servernya agar segera diproteksi, itu sangat penting untuk mengamankan website. Apalagi seluruh web OPD hingga desa tergabung disatu web yang sama,” tutur Zia saat ditemui Blok-a.com beberapa waktu yang lalu.

Politikus dari Partai Gerindara ini menyebut Diskominfo perlu menggelar sharing, diskusi maupun kerja sama dengan hacker yang ada di wilayah Malang. Tentunya dengan hacker yang terbuka dengan publik alias resmi.

“Karena hacker kan macem-macem, ada hacker resmi dan ada yang gak mau bersentuhan dengan orang. Hacker-hacker yang resmi ini yang selama ini bekerja sama dengan kepolisian, ini bisa digandeng,” tegasnya.

Zia mengungkapkan, Diskominfo sejauh ini memang belum pernah melakukan pengajuan terkait proteksi website.

Padahal, menurutnya, jika Diskominfo mengajukan anggaran untuk proteksi, pihaknya tak segan mengabulkan asalkan bisa dipertanggungjawabkan dengan jumlah yang rasional.

“Kalau Kominfo pada waktu itu mengajukan penganggaran berapapun pasti kita acc kok. Komisi tiga gak pernah memberikan catatan apalagi ke dinas yang vital-vital seperti Kominfo. Pasti kita pertanyakan, kalau rasional pasti kita acc,” jelasnya.

Kedepannya, kejadian fatal seperti ini diharapkan tidak akan terulang kembali.

Ia berharap Pemkab segera bergerak cepat untuk melakukan proteksi agar data penting masyarakat bisa tersimpan secara aman.

“Sistem apa yang perlu dibenahi dan dibeli segara ambil tindakan, karena sistem itu tidak gratis itu berbayar. Nah inilah yang sebenarnya yang perlu dilakukan,” tutupnya.

Sebelumnya, Unit II Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur, menciduk hacker asal Lumajang yang meretas website BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang.

Pelaku bernama Achmad Romadhoni (21) warga Dusun Denok, Desa/Kecamatan Lumajang ini diringkus saat menjualnya ke sesama kelompok hacker, pada 14 Maret 2023 lalu.

Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka yang tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ini memakai modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke website yang jadi target.

“Ini dia (pelaku) ini modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website itu,” kata AKBP Arman, Senin (5/6/2023).

Dikatakan Arman, terdapat ratusan website yang diretas, beberapa diantaranya BPBD, Litbang dan Bappeda milik Pemkab Malang. Motifnya, selain menjual senilai 1,5 sampai 2 dollar per website, yaitu untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?