Surabaya, blok-a.com– Pungutan liar (Pungli) adalah segala pungutan atau penarikan uang dari masyarakat tanpa ada dasar hukum.
Praktik ini paling banyak ditemui di instansi atau lembaga layanan publik. Semakin birokrasi ribet semakin subur tumbuhnya pungli.
Hal itulah yang dikhawatirkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Untuk mengikisnya dia harus berani melawan gurita birokrasi yang korup. Saat dikonfirmasi terkait ini, Eri Cahyadi berjanji akan memecat aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, yang terbukti melakukan pungli.
“Selain kita ajukan pemecatan maka sanksi berat adalah kita bawa kasusnya ke aparat penegak hukum Polri untuk diproses pidananya, sampai divonis pengadilan,” ujarnya di sela acara kemarin.
Eri Cahyadi, bahkan meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.
Untuk membersihkan birokrasinya dari praktik pungli, Wali Kota Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
Yakni, melalui nomor WhatsApp layanan pengaduan integritas Pemerintah Kota Surabaya di nomor 08113115777.
“Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Wali Kota Eri.
Kepada masyarakat Surabaya, Eri Cahyadi, meminta tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.
“Jikalau ada pungli lagi di mana pun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya, di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Wali Kota Eri meminta warga untuk bisa menemuinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
“Tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepala PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan pelakunya akan kita hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya yang diusung PDI Perjuangan ini mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot untuk tidak bermain-main dalam melayani masyarakat di Kota Pahlawan ini.
Jangan sampai dirinya menemukan sendiri praktik pungli. Pihaknya akan memproses ke kepolisian.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya ke kepolisian,” jelasnya.
Kata dia seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam pelayanan.
“Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh pungli ke masyarakat. Jika ada unsur pidana dan hukuman pidana apapun dia bisa dipecat,” terangnya.
Bagai peribahasa, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Artinya ulah oknum satu orang bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.
“Makanya kepada perusak nama baik Pemkot Surabaya, saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” tandasnya.
Discussion about this post