Soal Dugaan Kebocoran di Retribusi Pasar, Wali Kota Malang Siap Diaudit dan Terima Somasi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat siap hadapi somasi dugaan kebocoran retribusi pasar (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat siap hadapi somasi dugaan kebocoran retribusi pasar (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Retribusi pasar di Kota Malang diduga ada kebocoran. Menanggapi ini Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat siap jika diadakan audit untuk retribusi pasar.

Bahkan, pihaknya menegaskan siap menghadapi somasi Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) serta usulan audit pasar dari Komisi B DPRD Kota Malang. Ia memastikan pemerintah akan membuka data retribusi secara transparan.

Sebelumnya, Hippama bersama LBH dan Advokasi Publik Muhammadiyah melayangkan somasi bernomor 003/III.28/0/2025 ke Pemkot Malang pada 25 Agustus 2025. Mereka menilai retribusi yang rutin dibayarkan pedagang tidak sebanding dengan kondisi kelayakan pasar.

Sementara itu, Komisi B DPRD menilai ada ketidakseimbangan antara potensi dan target retribusi. Menurut perhitungannya, potensi retribusi pasar bisa mencapai Rp16,5 miliar, sedangkan target yang diproyeksikan hanya Rp8,5 miliar.

“Ya, gak apa-apa. Kami hadapi. Kami akan berikan datanya. Somasi ini kan hak mereka. Tetapi yang jelas kami akan berikan data melalui bagian hukum,” ujar Wahyu, Rabu (10/9/2025).

Wahyu menjelaskan, target penerimaan retribusi belum maksimal karena tidak semua pedagang ditarik pungutan, khususnya di area Pasar Besar Malang (PBM) yang kondisinya sudah tidak layak.

“Kasihan juga kalau kondisinya seperti itu, masak tetap ditarik. Beda lagi dengan pedagang yang menempati bagian pasar yang masih layak, itu ditarik,” tambahnya.

Menanggapi usulan audit, Wahyu menyatakan tidak keberatan meski sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan.

“Tetapi BPK kan sudah jelas, bahwa dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi, sudah sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Pasar Besar Malang saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Di area pedagang sayur, daging, dan ikan, penerangan minim, jalan rusak, serta fasilitas banyak yang tidak memadai.

Ketua Komisi B DPRD, Bayu Rekso Aji, bahkan menyebut hasil kajian Teknik Sipil Universitas Brawijaya (UB) menunjukkan struktur bangunan PBM sudah tidak stabil. Kondisi itu makin disorot setelah peristiwa tembok ambrol di lantai 3 pada Juli 2025 lalu yang sempat menimpa pedagang.

Wahyu menegaskan Pemkot sudah menyiapkan berkas pengajuan revitalisasi PBM ke pemerintah pusat dan masuk dalam Musrenbangnas. Namun, rencana itu terhambat karena perbedaan sikap di kalangan pedagang.

“Hippama menolak rencana pembongkaran total, sementara P3BM justru menyatakan setuju dengan rencana revitalisasi,” jelasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com