Raih Nirwasita Tantra, Bupati Blitar Minta Seluruh Elemen Masyarakat Kelola Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr..Ir. Sti Nurbaya Bakar, M. Sc menyerahkan penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar terbaik kepada Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK. (dok. Bagian Prokopim Pemkab Blitar)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr..Ir. Sti Nurbaya Bakar, M. Sc menyerahkan penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar terbaik kepada Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK. (dok. Bagian Prokopim Pemkab Blitar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar pada Tahun 2023 meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodelogi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini, diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Prof.Dr..Ir. Sti Nurbaya Bakar, M. Sc kepada Bupati Blitar, Hj.Rini Syarifah di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, pada acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Selasa, (29/08/2022).

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih.

Dijelaskannya, penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian.

“Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Rini Syarifah.

Lebih lanjut Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, menyampaikan DIKPLHD ini menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup. Sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.

“DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi,” jelasnya.

Mak Rini menandaskan, penyusunan DIKPLHD Kabupaten Blitar dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim penyusun Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat.

“Terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022. Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai, persampahan, dan penurunan kualitas udara,” tandasnya.

Selain itu, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup.

“Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian. Inovasi ini dapat berupa kebijakan maupun kegiatan yang sudah berjalan dan ada hasilnya di lapangan atau pun kebijakan dan/atau kegiatan hanya yang masuk ke dalam periode waktu penilaian,” jelasnya.

Inovasi-inovasi ini juga merupakan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai respon terhadap isu-isu lingkungan hidup yang muncul di masyarakat, termasuk didalam daftar inovasi yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Blitar antara lain Blitar Libas Sampah Plastik, Gerakan Terpadu Kali Bersih, Satu Desa Satu Bank Sampah, Sejahtera Bersama Rumah Ramah Lingkungan.

“Untuk itu kami meminta Penghargaan Nirwasita Tantra bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kepala daerah, Ketua DPRD maupun pemerintah daerah saja, namun juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mengawal isu-isu lingkungan yang muncul di daerah,” ujarnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar ini juga menyampaikan, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

“Sehingga penghargaan ini juga bukti keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. Mengingat dengan segala keterbatasannya, pemerintah daerah terus berusaha untuk memberikan alokasi dana yang memadai bagi kegiatan lingkungan hidup,” bebernya.

Bupati wanita pertama di Blitar ini meminta, pemahaman mengenai pembangunan berkelanjutan dan program kegiatan pro lingkungan ini juga hendaknya dapat disebarluaskan pada berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, penyebarluasan informasi dan pendidikan lingkungan hidup mutlak harus dilakukan oleh berbagai pihak harus tersampaikan secara kontinu.

“Penyampaian informasi dan pembagian peran ini perlu dilakukan agar ditemukan pola-pola sinergitas yang ideal antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup. Sehingga slogan “Satu Bumi Untuk Masa Depan” dapat terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk meningkatkan peran di bidang masing-masing supaya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dimasa mendatang. Sehingga semangat “Lestarikan Bumi untuk Anak Cucu Kita” benar adanya.

“Kami meminta agar semua pihak harus berkolaborasi dengan berbagai elemen fungsi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah dan aksi nyata dalam Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan,” tandasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?