Banyuwangi, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Darurat di Aula Rempeg Jogopati, Minggu (5/1/2025).
Rakor ini membahas peningkatan kasus kenakalan remaja yang melibatkan penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, balap liar, hingga kasus HIV/AIDS yang meresahkan masyarakat.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, didampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama S. Putra, S.I.K., M.SI., M.H. Turut hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait, serta lembaga kepemudaan.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyatakan bahwa Pemkab bersama DPRD telah mengantisipasi masalah ini dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur persoalan sosial.
Namun, menurutnya, penanganan yang lebih serius dan kolaboratif dari seluruh pihak masih sangat diperlukan untuk menekan angka kenakalan remaja.
“Terjadinya kenakalan remaja yang semakin meningkat, membutuhkan penanganan serius dari kita semua. Kami berharap bisa bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Bupati Ipuk.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama S. Putra menyampaikan beberapa usulan untuk menekan kasus kenakalan remaja dan kekerasan di Banyuwangi. Di antaranya membentuk panti rehabilitasi bagi anak-anak yang mengganggu ketertiban, serta merancang strategi komprehensif untuk penanganan kasus miras yang semakin marak.
Ia juga menekankan pentingnya pendirian pos pantau untuk mengawasi aktivitas balap liar, serta membangun sirkuit balap sebagai solusi jangka panjang.
“Bersama dengan seluruh pihak, kami telah melakukan upaya represif. Tetapi pencegahan yang berbasis pada kolaborasi ini sangatlah penting. Salah satunya adalah dengan mendirikan Pos Pantau untuk memantau aktivitas remaja yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Rama.
Rakor tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan tim gabungan dari berbagai instansi, sosialisasi kepada keluarga, pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap desa, serta penguatan peran Karang Taruna dan Pondok Pesantren dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada remaja.
“Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif di berbagai sektor. Kami juga akan mendorong pembentukan Satgas di tingkat desa untuk memantau dan mengawasi setiap perkembangan yang ada,” tambahnya.
Kapolresta Rama juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memantau aktivitas remaja di lingkungan masing-masing.
“Karena, kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” tandasnya.
Hanum, perwakilan dari salah satu lembaga non-pemerintah (NGO) yang turut hadir dalam Rakor tersebut, menyoroti pentingnya pembentukan Forum Anak Desa sebagai wadah bagi remaja untuk menyampaikan aspirasi dan mengarahkan mereka ke kegiatan positif.
“Kami memiliki program untuk konseling keluarga dan berharap lebih banyak desa yang berpartisipasi dalam mencegah kenakalan remaja,” ujar Hanum.
Ia menambahkan bahwa semua pihak yang hadir dalam Rakor sepakat untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan yang mengancam generasi muda di Banyuwangi melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas.
“Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut, kenakalan dan kekerasan remaja di Banyuwangi bisa diminimalisir,” pungkas Hanum.(kur/lio)









