Pelantikan Pejabat Baru Pemkot Malang Dikritik Dewan: Waktunya Gak Pas

pejabat pemkot malang
Wali Kota Malang lantik pejabat baru di lingkup Pemkot Malang. (Blok-A.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-A.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai pelantikan 28 pejabat baru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kurang tepat jika dilakukan di akhir tahun.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pelantikan pejabat baru akan menghambat jalannya penyusunanan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) akhir tahun dan Penyerapan Anggaran Keuangan (PAK).

“Saya jujur merasa bahwa ini gak pas, karena ini bulan Desember bulan pertanggung jawaban seharusnya pergeseran jangan dilakukan di bulan Desember seperti ini, lebih baik di awal tahun,” ungkap Made, Jumat (2/12/2022).

Terlebih, Made menyebut, dengan adanya pelatikan ini kedepannya dirasa tidak maksimal dan mempersulit pejabat baru untuk menjalankan tugasnya.

“Ini nanti pasti ada kesulitan dalam pelaksanaan. Karena di awal itu yang tanda tangan pejabat lama kemudian pertanggungjawabannya pejabat baru, tentu saja pejabat baru akan kesulitan untuk melihat itu semua, pastinya memulai dari nol,” tuturnya.

Sementara itu, untuk adaptasi menurutnya perlu waktu paling cepat satu bulan. Sedangkan waktu SPJ akhir tahun 2023 hanya kurang lebih 3 pekan, hal tersebut dirasa kurang tepat menurut Made.

Lebih lanjut, Made juga menyayangkan DPRD Kota Malang tidak dilibatkan dalam pelantikan 28 pejabat baru tersebut.

“Biasanya setiap mutasi Dewan diundang, lah ini kita gak diundang. Kalau untuk pengisian kepala Dispenduk kita sepakat oke, karena jauh hari sebelumnya ada dua calon dan tinggal menunggu keputusan pusat saja, tapi kan itu yang dibawahnya berubah juga 28 total yang saya rasa kurang pas,” tutup Made.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com