Kota Mojokerto, Blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas kinerja dalam menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi. Pemkot Mojokerto dinilai berhasil menuntaskan seluruh tindak lanjut secara cepat, lengkap, dan tepat waktu dengan capaian 100 persen.
Apresiasi tersebut tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April 2026. Menyebutkan bahwa Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah paling responsif dalam menyampaikan tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi.
Capaian tersebut semakin mengukuhkan posisi Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Apresiasi dari KPK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Gaguk, Jumat (1/5/2026).
Selain capaian tindak lanjut 100 persen, Pemerintah Kota Mojokerto juga mencatat prestasi dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) atau indeks pencegahan korupsi.
Pemkot Mojokerto berhasil meraih nilai 95,81, tertinggi di Jawa Timur. Nilai tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
Gaguk menegaskan, capaian itu tidak diraih secara instan, melainkan melalui evaluasi dan pembenahan berkelanjutan di berbagai sektor strategis pemerintahan.
Pemkot Mojokerto secara konsisten melakukan pembenahan tata kelola mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Selain itu, evaluasi dan review juga dilakukan secara berkala terhadap belanja daerah, termasuk belanja hibah dan bantuan sosial. Kebijakan ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pemkot Mojokerto terus melakukan perbaikan agar seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Gaguk, capaian ini tidak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” katanya.
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan akan terus menjaga momentum positif tersebut dengan memperkuat budaya integritas di seluruh lini birokrasi. Capaian ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Mojokerto dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi tahun 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan capaian tindak lanjut 100 persen dan nilai MCP tertinggi se-Jawa Timur, Kota Mojokerto semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius membangun pemerintahan bersih dan profesional. (sya/ova)










Balas
Lihat komentar