• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Sport
  • News

Home » News » Nasib Nahas Timpa Mantan Camat Padangan Bojonegoro 

Nasib Nahas Timpa Mantan Camat Padangan Bojonegoro 

byRedaksi Blok-A
2023/09/26
Tampak para kepala desa yang sedang diambil sumpahnya di Pengadilan Pidkor Surabaya

Tampak para kepala desa yang sedang diambil sumpahnya di Pengadilan Pidkor Surabaya

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Bojonegoro, blok-a.com – Pelaksanaan otonomi desa pasca lahirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan desa.

Di dalam UU itu memberikan keluwesan, kemandirian pada pemerintahan desa. Namun dalam praktiknya masih dimonopoli oleh keputusan Kades.

Hal itu dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Adanya program bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupa Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2021 kepada 9 desa di Kecamatan Padangan, 8 desa berujung masalah hukum.

Jangan Lewatkan

Pj Bupati Bojonegoro Takziyah ke Rumah Duka Pemain Bola yang Tewas Tersambar Petir

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Sukses Kembangkan Sapi PO

Disambati Kekeringan, Pj Bupati Bojonegoro Langsung Turun ke Wilayah Krisis Air

Gema Munajat Selawat Pj Bupati Bojonegoro Dengan Habib Bidin bin Segaf Assegaff

Program yang dialokasikan untuk perbaikan jalan desa aspal dan rigid beton, tidak sepenuhnya berjalan mulus dari sisi pertanggungjawaban administrasi.

Kemalasan dan menyepelekan urusan administrasi pertanggungjawaban dilakukan oleh hampir seluruh Kades di Kecamatan Padangan tersebut.

Proyek perbaikan jalan di 9 desa itu selesai, tapi terbengkalai urusan administrasi pertanggungjawabannya. Karena 8 Kades di Kecamatan Padangan diduga tidak cakap dalam penggunaan anggaran dan penyusunan administrasi proyek.

Hal itu dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban mereka yang tidak taat azas. Ironisnya, setelah diadakan pemeriksaan oleh pihak inspektorat dan Dinas PU, beberapa Kades meliputi Kades Tebon, Purworejo, dan Dengok langsung menyalahkan pihak kecamatan dengan alasan tidak pernah mengadakan pembinaan terhadap prosedur proyek tersebut.

Bhkan setelah proyek ini berkasus dan dibawa ke ranah hukum.

Anehnya beberapa Kades tersebut kompak menyatakan tidak mau disalahkan atau tidak mau mempertanggungjawabkan.

Mereka berdalih itu semua atas arahan pihak kecamatan dengan berdalih disuruh, ditekan, diperintah oleh Camat.

Hingga nasib nahas menimpa Mantan Camat Heru Sugiharto yang hanya bertugas 3 bulan di Kecamatan Padangan, yaitu periode Oktober 2021- Januari 2022.

Namanya ikut diseret-seret di proyek BKKD 2021 ini oleh para Kades tersebut yang rata-rata sudah menjabat selama 2 dan 3 periode.

Menanggapi hal itu Heru usai menghadiri persidangan di Pengadilan tipikor Surabaya, Senin (25/9/2023) sebagai saksi mengatakan bahwa apa yang dikatakan para Kades di persidangan terkait BKKD tersebut sebagai upaya mereka untuk terbebas dari dakwaan dan kesalahan.

“Saya dikatakan memerintah, menyuruh bahkan menekan Kades untuk menunjuk kontraktor pelaksana BKKD 2021, dan tidak ada pembinaan, tidak perlu lelang itu bohong dan fitnah jahat dan tidak mungkin, karena kedudukan desa sangat kuat dan mandiri,” jelasnya.

“Faktanya dalam pembinaan di tingkat kabupaten, OPD dan kecamatan selalu kita ingatkan untuk melaksanakan sesuai SOP,” tambahnya.

Yang terjadi, menurut Heru, justru para Kades yang tidak tertib administrasi meskipun pihak kecamatan sudah berkali-kali mengingatkan untuk hati-hati dan tertib administrasi dalam setiap proyek pembangunan di desanya karena menggunakan uang negara.

“Ini bukti rapat beberapa kali dengan mereka perihal mengingatkan para Kades untuk taat peraturan,” ujar Heru sambil menunjukkan daftar hadir rapat para Kades dan notulensi rapat.

Heru menambahkan setelah adanya UU Desa, Camat bukan penguasa wilayah tapi sebuah organisasi perangkat daerah (OPD) yang salah satu tugasnya adalah pembinaan, konsultatif, peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam semua aspek pembangunan.

Ditambahkan, Camat sebagai tugas dan fungsi pembinaan dan konsultatif telah dia lakukan.

“Berkali kali terus saya ingatkan para Kades setiap saat ada pertemuan maupun secara lisan untuk selalu mematuhi regulasi dan SOP yang berlaku pada setiap proyek, termasuk BKKD 2021 ini,” tuturnya.

Sebelum ia ditugaskan kembali ke Pemkab Bojonegoro, lanjutnya, seingatnya dalam 2 bulan

5 kali lebih pihak kecamatan selalu mengingatkan dan mereka pun tidak pernah mengindahkan kewajiban dan tanggung jawabnya.

“Ya pihak kecamatan hanya sebatas membina dan mengingatkan karena tata kelola keuangan desa sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018,
Kepala Desa adalah (PKPKD) Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa,” pungkas Heru.

Kasus ini masih akan terus berkembang, dengan banyak pihak yang menantikan hasil persidangan dan keputusan hukum yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proyek BKKD 2021 di Kecamatan Padangan.(sil/kim)

Tags: bojonegoro hari iniCamat bojonegoro

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Trending Hari Ini

  • Uang logam pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ditarik BI dari peredaran. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

    Ditarik dari Peredaran, Uang Logam Pecahan Rp500 dan Rp1000 Ini Sudah Tidak Laku

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
  • Mengapa Mudah Ngantuk Saat di Dekat Pasangan?

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Penggemar Gilga Merapat! Ini Jadwal Konser Gildcoustic Desember 2023 di Jatim

    2863 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Video Pengemudi Porsche di Jerman Tewas Tanpa Kepala Usai Kecelakaan Maut

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986

Info Terbaru

Masalah Anak Muda jadi salah perhatian Tanwir XXII IMM
News

Masalah Anak Muda jadi salah perhatian Tanwir XXII IMM

03/12/2023
Teks foto : Warga petani penerima bantuan pupuk/obat pertanian dari program ketahanan pangan Pemdes Jeruklegi.
News

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Ratusan Petani Desa Jeruklegi Sidoarjo Terima Bantuan Benih Padi dan Pupuk Gratis

03/12/2023
Konferensi Anak Cabang (Konferancab) VI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tambelangan telah terlaksana dengan aman dan tertib
News

Slogan ‘ Solid ‘ Mampu Mengungguli Petahana

03/12/2023
Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang
News

Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang

03/12/2023
kuda mengamuk
News

Viral Video Detik-detik Kuda Delman Ngamuk saat Angkut Penumpang

byHeni Setriyaningtiyas
02/12/2023
Load More

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X