Ketersinggungan APEL Soal Survei ICW Sebut DD Potensi Korupsi, Ini Respons Sugeng Mulyono

img 20221210 wa0003
Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono siap berikan klarifikasi langsung. (istimewa)

Kota Batu, blok-a.com – Hasil survei Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang anggaran desa (DD) berpotensi merugikan negara dalam tindakan korupsi, yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono menuai kontroversi.

Sugeng menyampaikan hasil survei ICW dalam sosialisasi ‘Desa Anti Korupsi’ Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Selasa 6 Desember 2022 lalu.

ICW melalui hasil survei memaparkan data bahwa kasus penindakan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjadi disektor DD, sebanyak 154 kasus pada 2021, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233 miliar.

Bahkan, ICW menyebut cenderung meningkat sejak 2015, saat itu korupsi DD hanya berjumlah 17 kasus, dengan kerugian keuangan negara hanya Rp 40,1 miliar.

Pemaparan data survei ICW oleh Sugeng, ternyata menjadi ketersinggungan Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu.

Ketua APEL Kota Batu, Wiwieko menganggap jika pemaparan Kepala Inspektorat Kota Batu itu kurang tepat jika menggunakan hasil kajian penelitian ICW.

“Hasil survei ICW itu bicara nasional, dan disampaikan dalam sosialisasi, Desa Anti Korupsi. Penyampaian ini terkesan jika kepala desa dan kelurahan di Kota Batu melakukan tindakan itu,” kata Wiwieko. Sabtu (10/12/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini menyebut jika Inspektorat bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan desa dan kelurahan.

“Lha mereka (inspektorat, red) berhak melakukan pemeriksaan intern dan pembinaan yang optimal, dan terus ada pendampingan dari Kecamatan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Wiwieko menyinggung sikap inspektorat terkait bagi hasil pajak yang seharusnya diberikan pada desa namun mengalami keterlambatan.

“Bagi hasil pajak bulan Oktober diberikan November, bulan Desember diberikan tahun berikutnya, lantas bagaimana sikap inspektorat?,” tegas Wiwieko mempertanyakan.

Sementara itu, Sugeng Mulyono memberikan pernyataan bahwa penyampaian dirinya berdasarkan hasil surve ICW dan tidak ada maksud menuduh pihak pemerintah desa dan kelurahan di Kota Batu melakukan korupsi.

“Yang saya sampaikan adalah hasil survey ICW, tidak ada kalimat saya mengarah pada kepala desa dan lurah di Kota Batu,” jawab dia.

Kendati demikian, jika dirasa apa yang disampaikan dirinya dianggap menyudutkan para kepala desa dan lurah di Kota Batu, maka Sugeng siap untuk berkomunikasi kembali.

“Semua bisa kita komunikasikan lebih lanjut. Yang jelas apa yang saya sampaikan tidak ada maksud menyinggung siapapun dari pihak kepala desa atau lurah di Kota Batu,” tandasnya. (doi/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com