Ini Daftar 39 Usulan Ranperda Kota Malang di 2023 Mendatang

Situasi rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2023, pada Rabu (21/12/2022).(Blok-a.com/Putu Ayu)
Situasi rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2023, pada Rabu (21/12/2022).(Blok-a.com/Putu Ayu)

Kota Malang, blok-a.com – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 mendatang.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan pada rapat paripuna terakhir di tahun 2022 ini, DPRD dan Pemkot mengesahkan Propemperda yang didalamnya membahas terkait Perda yang akan dibentuk di tahun 2023 mendatang.

“Ini adalah rencana pembahasan Perda yang akan dilakukan di tahun 2023. Maka di akhir tahun ini diputuskan mana Perda yang diusulkan oleh eksekutif dan mana Perda yang akan dibahas dan diusulkan oleh DPRD Kota Malang,” tutur Edi saat ditemui awak media pada Rabu (21/12/2022).

Sebanyak 39 Ranperda yang akan dibahas di tahun mendatang. 39 Ranperda tersebut terdiri dari 32 Ranperda usulan dari Pemkota Malang dan 7 diantaranya Ranperda inisiatif usulan DPRD Kota Malang.

39 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 mendatang yakni :

  1. Penyelenggaraan Perpustakaan
  2. Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Lingkungan
  4. Ruang Terbuka Hijau
  5. Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Malang
  6. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  7. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  8. Penyelenggaraan Penanaman Modal
  9. Kota Layak Anak
  10. Pengarusutamaan Gender
  11. Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah
    Air Minum Tugu Tirta
  12. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  13. Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
  14. Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
    dan Penanggulangan Narkotika
  15. Penyelenggaraan Kepariwisataan
  16. Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran
  17. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
    tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  18. Bangunan Gedung
  19. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
    Permukiman
  20. Jasa Konstruksi
  21. Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
    Hidup
  22. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
    tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu
    Artha Sejahtera Kota Malang
  23. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
    2024
  24. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
    Anggaran 2023
  25. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
    Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  26. Pembentukan Dana Cadangan untuk Pengadaan Lahan bagi

Pemakaman

  1. Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Bank
    Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang
  2. Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah
    Aneka Usaha Kota Malang
  3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
  4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Malang
  5. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  6. Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
  7. Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
  8. Fasilitasi Pengembangan Pesantren
  9. Pemajuan Kebudayaan Daerah
  10. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
  11. Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
  12. Penanggulangan Penyakit Menular
  13. Pengembangan Ekonomi Kreatif

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?