Kota Malang, blok-a.com – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 mendatang.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan pada rapat paripuna terakhir di tahun 2022 ini, DPRD dan Pemkot mengesahkan Propemperda yang didalamnya membahas terkait Perda yang akan dibentuk di tahun 2023 mendatang.
“Ini adalah rencana pembahasan Perda yang akan dilakukan di tahun 2023. Maka di akhir tahun ini diputuskan mana Perda yang diusulkan oleh eksekutif dan mana Perda yang akan dibahas dan diusulkan oleh DPRD Kota Malang,” tutur Edi saat ditemui awak media pada Rabu (21/12/2022).
Sebanyak 39 Ranperda yang akan dibahas di tahun mendatang. 39 Ranperda tersebut terdiri dari 32 Ranperda usulan dari Pemkota Malang dan 7 diantaranya Ranperda inisiatif usulan DPRD Kota Malang.
39 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2023 mendatang yakni :
- Penyelenggaraan Perpustakaan
- Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Lingkungan
- Ruang Terbuka Hijau
- Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Malang
- Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Kota Layak Anak
- Pengarusutamaan Gender
- Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tugu Tirta - Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
- Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Penanggulangan Narkotika - Penyelenggaraan Kepariwisataan
- Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran
- Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah - Bangunan Gedung
- Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman - Jasa Konstruksi
- Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup - Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu
Artha Sejahtera Kota Malang - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 - Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 - Pembentukan Dana Cadangan untuk Pengadaan Lahan bagi
Pemakaman
- Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang - Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kota Malang - Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Malang
- Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
- Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
- Fasilitasi Pengembangan Pesantren
- Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
- Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
- Penanggulangan Penyakit Menular
- Pengembangan Ekonomi Kreatif
(ptu/bob)