Tetapkan RKPDes 2027, Pemdes Temboro Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Dana Desa

Musdes penetapan RKPDes Desa Temboro TA 2027 (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)
Musdes penetapan RKPDes Desa Temboro TA 2027 (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Pertemuan Desa Temboro, Selasa (29/9/2026).

Penetapan RKPDes tersebut dihadiri Camat Karas Arief Prabowo Sukoco, Kapolsek Karas AKP Danang RW, Danpos Karas Peltu Funindyanto, Ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Temboro Sabar mengatakan, penyusunan RKPDes 2027 diarahkan tidak hanya untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga mendorong desa agar semakin mandiri.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengembangkan potensi desa untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga ke depan Temboro tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa (DD).

“Ke depan, kami ingin Desa Temboro semakin mandiri. Desa harus mampu mencukupi kebutuhan dan mengembangkan kegiatan melalui potensi yang ada, tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Karena itu, kami akan belajar dari desa-desa yang sudah berhasil meningkatkan PADes, kemudian kita sesuaikan dengan potensi yang ada di Temboro,” ujar Sabar.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemdes Temboro akan melakukan studi tiru ke desa yang dinilai berhasil mengembangkan potensi sekaligus meningkatkan PADes. Kegiatan itu diharapkan menjadi sarana pembelajaran sebelum diterapkan dengan menyesuaikan kondisi Desa Temboro.

“Harapannya, setelah studi tiru kita tidak hanya membawa contoh, tetapi bisa menerapkannya dan menciptakan inovasi yang sesuai dengan kondisi Temboro. Kalau PADes semakin kuat, ruang desa untuk mengembangkan kegiatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga semakin besar,” jelasnya.

Sabar menambahkan, upaya membangun kemandirian desa membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. BPD, Karang Taruna, RT, RW, hingga masyarakat diharapkan ikut menggali dan mengembangkan potensi yang dapat memberikan manfaat bagi desa.

Sementara itu, Camat Karas Arief Prabowo Sukoco mengapresiasi Pemdes Temboro yang telah menyelesaikan penetapan RKPDes 2027.

“Selamat kepada Desa Temboro sudah menetapkan rancangan,” kata Arief.

Ia meminta Pemdes Temboro segera mempersiapkan sejumlah agenda pemerintahan yang akan berlangsung pada 2027, termasuk proses pemilihan anggota BPD.

“Termasuk nanti terkait pemilihan BPD, syarat-syaratnya harus diperhatikan. Semua harus dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Arief mengingatkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), termasuk rencana penerapan sistem E-Voting. Menurutnya, penerapan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dan pemahaman dari seluruh pihak.

Arief juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Penguatan sumber daya manusia (SDM) dinilai penting agar potensi desa dapat dikelola secara produktif dan menghasilkan nilai tambah.

“Selain pembangunan fisik tentu kita perlu membangun SDM yang kuat dan inovatif. Kami mendorong agar bisa mengelola SDM untuk dapat meningkatkan PAD, sehingga desa semakin mandiri dan pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia turut mendukung rencana studi tiru Pemdes Temboro. Menurutnya, keberhasilan desa lain dapat dipelajari untuk kemudian disesuaikan dengan karakter serta potensi yang dimiliki Temboro.

“Studi tiru ini bagus untuk menambah wawasan. Apa yang sudah berhasil dilakukan desa lain bisa dipelajari, kemudian disesuaikan dengan potensi yang ada di Temboro. Harapannya tidak hanya meniru kegiatannya, tetapi juga bisa mengembangkan inovasi sendiri,” pungkasnya. (nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis Blok-a.com yang berfokus pada liputan investigatif mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pertambangan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat serta aktif dalam mengawal isu-isu strategis di wilayah Madiun Raya.