Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Gebyar Pajak Daerah Blitax Award Tahun 2026 di Hand Asta Sih, Kecamatan Srengat, Selasa (29/9/2026).
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., membuka langsung kegiatan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada puluhan desa, kecamatan, wajib pajak, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah yang berkontribusi tinggi terhadap penerimaan pajak daerah.
Kegiatan ini berlangsung di tengah penurunan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026, sehingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama.
Bupati Rijanto menegaskan kemandirian fiskal daerah harus terus ditingkatkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Penguatan PAD diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar dapat terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh masyarakat,” kata Rijanto.
Kinerja pemungutan pajak daerah hingga saat ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun 2025. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C (MBLB) diproyeksikan melampaui target sekitar Rp4 miliar. Namun, Opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Makanan dan Minuman realisasinya belum optimal.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, mengurangi kesenjangan sosial, luasnya layanan pendidikan dan kesehatan, serta layanan publik lainnya,” jelas Bupati.
Khusus penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rijanto memerintahkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah memperketat pemantauan mulai sekarang, tidak menunggu hingga akhir tahun. Evaluasi kinerja akan dilakukan rutin setiap dua minggu.
“Wilayah yang capaiannya masih rendah harus segera diketahui persoalannya, dicari solusinya, dan ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.
Pemerintah juga mengingatkan kembali program “Dawuh Bapak” yang memberikan keringanan ketetapan PBB-P2 tahun 2026 hingga 100 persen bagi pahlawan nasional, veteran, janda veteran, janda perintis kemerdekaan, serta lembaga kesejahteraan sosial yang memenuhi syarat.
“Pembangunan tidak hanya tentang membangun infrastruktur dan perekonomian, tetapi juga tentang menghargai jasa para pendiri dan memastikan kepedulian pemerintah hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rijanto.
Peraih Blitax Awards 2026
Dalam pemberian penghargaan, sembilan desa meraih predikat Juara Percepatan Capaian Kinerja Pemungutan PBB-P2 per 15 Juli 2026. Di antaranya:
- Desa Dayu (Nglegok)
- Desa Bagelenan (Srengat)
- Desa Dermojayan (Srengat)
- Desa Maron (Kademangan)
- Desa Kalimanis (Doko)
- Desa Jambepawon (Doko)
- Desa Besuki (Udanawu)
- Desa Sumberarum (Wates), dan
- Desa Sumberdadi (Bakung).
Tiga desa meraih Juara II, yakni: Desa Slorok (Doko), Desa Semen (Gandusari), dan Desa Tugurejo (Wates)
Sementara itu, sembilan desa dinyatakan telah melunasi pembayaran PBB-P2 per 28 September 2026, yaitu:
- Desa Sumberkembar (Binangun)
- Desa Bumiayu (Panggungrejo)
- Desa Jabung (Talun)
- Desa Doko (Doko)
- Desa Kaliboto (Wonodadi)
- Desa Tambakrejo (Wonotirto)
- Desa Gandekan (Wonodadi)
- Desa Pohgajih (Selorejo), dan
- Desa Ngreco (Selorejo)
Tiga kecamatan menerima penghargaan atas persentase pelunasan PBB-P2 tertinggi tahun 2025. Antara lain Kecamatan Wonotirto (92,16%, baku Rp500 juta–Rp1 miliar), Kecamatan Doko (97,05%, baku Rp1,4 miliar), serta Kecamatan Srengat (89,5%, baku Rp3,4 miliar).
Peraih Blitax Awards Lainnya
Berikutnya sepuluh wajib pajak dinobatkan sebagai Wajib Pajak Excellent:
- Warung Bambu Barokah (Gandusari)
- Kampung Coklat (Kademangan)
- Sumur Amber
- Indomarco Primatama
- Eka Budiono
- Paguyuban Karya Putih Mandiri
- PT Sahabat Baru Makmur Abadi
- Grand Mansion
- PT Karya Satria, dan
- Hand Astha Sih.
Selain itu, lima notaris dan pejabat pembuat akta tanah menerima penghargaan atas kontribusi tertinggi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni:
- Yulaikah Ningsih, S.H., M.Kn.
- Yudhana Eko Prasetyo, S.H., M.Kn.
- PPATS Camat Wonodadi
- PPATS Camat Srengat, dan
- PPATS Camat Kanigoro
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, S.T., M.M., menyampaikan penghargaan ini diharapkan memacu semangat kepatuhan yang lebih luas.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan perpajakan yang semakin baik kepada masyarakat,” kata Asmaningayu.
Dalam acara tersebut juga diserahkan secara simbolis Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) kepada dua wajib pajak baru, yaitu Pabrik Kecap Putri Rahayu (Talun) dan Kolam Renang Sumber Dandang (Sanankulon). Serangkaian pengundian hadiah berupa sepeda motor, sepeda listrik, televisi, kompor gas, serta peralatan rumah tangga lainnya turut memeriahkan kegiatan yang dihadiri sekitar 474 orang. (jar)










Balas