Blitar, Blok-a.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (13/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd., dengan dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
“Rapat ini diselenggarakan khusus untuk membahas dan mendalami usulan surat yang disampaikan pihak eksekutif terkait rencana pembentukan peraturan daerah,” kata Idris Marbawi.
Lebih lanjut Idris menjelaskan, fokus utama pembahasan kali ini adalah penyusunan aturan yang dapat menjadi landasan pengembangan potensi unggulan daerah.
“Kita membahas secara mendalam usulan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan ekosistem industri kreatif daerah. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong potensi yang berbasis pada pariwisata, budaya, dan kreativitas masyarakat Blitar,” jelasnya.
Menurut Idris, penyusunan peraturan daerah tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, kami duduk bersama dengan perangkat daerah untuk mengkaji kesiapan regulasi yang akan disusun. Hal ini penting agar aturan yang dibuat nanti tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” tambah Idris.
Idris menegaskan pentingnya penyelarasan arah kebijakan agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Kita juga membahas arah kebijakan daerah serta melakukan sinkronisasi peraturan yang ada. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pertentangan aturan di lapangan saat nanti diberlakukan,” tegasnya.
Idris menyebutkan, bahwa tujuan utama dari pembentukan aturan ini adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Diharapkan produk hukum yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Blitar,” ujarnya.
Idris harapan agar aturan ini kelak dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Regulasi yang jelas dan terukur ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, sehingga potensi ekonomi kreatif Blitar dapat berkembang pesat dan berdaya saing,” pungkasnya. (jar)










Balas
Lihat komentar