Blitar, blok-a.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung, Jumat (22/8/2025) di Ruang Rapat DPRD tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. М. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., serta Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si. Hadir dalam raker ini, anggota Banggar, jajaran TAPD Kabupaten Blitar, serta staf pendukung.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas secara mendalam arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Ini waktu yang tepat untuk merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD, H. М. Rifa’i.
M. Rifa’i menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan TAPD dalam menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menambahkan, melalui forum rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam perencanaan anggaran, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kehati-hatian dalam perencanaan anggaran agar setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandas Ratna.
Forum rapat kerja ini menjadi langkah strategis DPRD Kabupaten Blitar dalam memastikan bahwa kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. (jar/adv/dprd)










Balas
Lihat komentar