Bahas Perubahan APBD 2026, 10 Fraksi DPRD Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum ke Pemkab

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.(Foto: Kominfo)
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.(Foto: Kominfo)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menerima masukan strategis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung di Graha Whicesa, Kantor DPRD setempat, pada Selasa pagi (15/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, bersama Wakil Ketua Khoirul Amin dan Hartono ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, serta jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para stakeholder terkait.

Agenda utama sidang kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum (Pandum) dari sepuluh fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandum ini menjadi landasan penting bagi eksekutif untuk melakukan penyesuaian prioritas belanja daerah di tengah tahun berjalan.

Secara bergiliran, perwakilan dari masing-masing fraksi membacakan pandangan umum mereka. Prosesi dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili M. Agus Fauzan, dilanjutkan oleh Fraksi NasDem melalui Widayati, Fraksi PDIP oleh Nurida Lukitasari, dan Fraksi Golkar oleh Bambang Widjanarko.

Sesi berikutnya diisi oleh Fraksi Demokrat (Diana Kholidah), Fraksi Gerindra (Sujatmiko), dan Fraksi PPP (Ainur Rosyid). Rangkaian penyampaian Pandum ditutup dengan penyerahan dokumen tertulis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari PAN dan Perindo.

Dalam pandum tersebut, para fraksi umumnya menyoroti efisiensi realisasi anggaran, percepatan penyerapan dana untuk program prioritas, serta responsivitas anggaran terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di sisa tahun 2026.

Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa dokumen Pandum yang telah diserahkan harus menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemkab Mojokerto. Ia berharap adanya sinkronisasi visi antara legislatif dan eksekutif agar perubahan APBD dapat benar-benar menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Ayni Zuroh dalam keterangan persnya.

Dengan diserahkannya Pandum ini, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki fase berikutnya, yaitu pembahasan tingkat komisi dan panitia anggaran sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna pengesahan.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam forum ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.