Blitar, Blok-a.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i ini membahas sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027 sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Banggar DPRD menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Penyelarasan program pembangunan daerah harus didasarkan pada aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dan serap aspirasi anggota DPRD,” kata M. Rifa’i..
Sinkronisasi ini diharapkan menghasilkan perencanaan yang tidak meleset dari tujuan utamanya.
“Sinkronisasi ini diharapkan mampu mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Lebih lanjut Rifa’i menegaskan, posisi Pokir DPRD yang sangat strategis dalam proses perencanaan.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam penyusunan RKPD Tahun 2027,” tegasnya.
Ia menilai aspirasi rakyat harus menjadi landasan utama agar pembangunan memberikan manfaat nyata.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat harus ditampung dan dipertimbangkan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujarnya.
DPRD dan TAPD sepakat menjaga hubungan kerja yang baik demi hasil yang maksimal.
“Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD berkomitmen membangun sinergi dan harmonisasi kebijakan,” tandasnya.
Semua upaya ini ditujukan untuk masa depan daerah yang lebih baik dan sejahtera.
“Sinergi ini guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (jar)










Balas
Lihat komentar