Kaleidoskop Kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji: Lawan Covid-19, Inisiasi PPKM Mikro Berbasis RT/RW Jadi Contoh Nasional

Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) - Foto: Bob Bimantara Leander

Akhirnya transmisi pun mudah menyebar di Kota Malang. Covid-19 pun mudah menyebar.

Akhirnya terjadi pembatasan ketat hingga perekonomian warga pun jadi dampak.

Namun dengan adanya PPKM berbasis RT/RW, Pemkot Malang bisa tetap menjalankan perekonomian dan juga membatasi transmisi Covid-19.

Caranya hanya memberlakukan pembatasan lebih ketat di kampung yang banyak ditemukan warganya positif Covid-19.

Kampung dengan banyak warga positif Covid kemudian disebut klaster.

Lebih ketat aturannya itu adalah dengan cara pembatasan mobilitas warga di klaster itu saja.

Semua kebutuhan makan dan minum pun dipenuhi selama aturan ketat itu diberlakukan.

Aturan ketat itu diberlakukan kurang lebih dua minggu. Setelah Puskesmas sekitar melakukan tes PCR ke warga dan hasilnya negatif kampung atau RT yang menjadi klaster Covid-19 itu pun boleh beraktifitas seperti sebelumnya.

“Jadi ada klaster. Contohnya sempat dulu di Celaket dan Mergosono pernah. Jadi hanya di kampung itu yang dibatasi lebih ketat. Yang lainnya tetap aturan PPKM mikro RT/RW,” kata dia.

Aturan itu pun mudah ditaati dan diberlakukan karena PPKM mikro berbasis RT/RW ini sudah diberlakukan Sutiaji sejak 2021 awal.

Kebijakan Sutiaji ini pun diberlakukan secara nasional. Salah satu contohnya kebijakan PPKM RT/RW ini juga diberlakukan saat Covid-19 varian Omicron di Singosari Kabupaten Malang.

Kala itu berdasarkan data yang dihimpun blok-a.com, Pemkab Malang menerapkan kebijakan PPKM mikro RT/RW di salah satu kampung di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari itu. Alhasil, penekanan penyebaran Covid-19 varian omicron mampu ditekan. Bahkan juga ada daerah lain seperti Kecamatan Leces di Probolinggo juga menerapkan secara PPKM mikro berbasis RT.

Pemasangan bendera untuk zonasi RT saat PPKM Mikro RT/RW (blok-a/bob bimantara)
Pemasangan bendera untuk zonasi RT saat PPKM Mikro RT/RW (blok-a/bob bimantara)

Penerapan PPKM Mikro Berbasis RT dengan Bendera

Kala pandemi Covid-19, PPKM Mikro Berbasis RT/RW itu dilakukan dengan cara pemasangan bendera.

Bendera itu dipasang di setiap RT untuk penanda jumlah pasien Covid-19 di RT tersebut.

Semakin banyak pasien Covid-19 di RT itu warnanya akan merah. Sementara semakin sedikit warna bendera akan berwarna berhijau.

Sementara itu, di Kota Malang terdapat 4.226 RT yang tersebar di 57 Kelurahan.

“Itu memang untuk memudahkan penanganan. Jika ada banyak warga di satu RT yang Covid-19 itu diberi bendera merah. Jadi bisa fokus menangani,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com