Kaleidoskop Kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji: Lawan Covid-19, Inisiasi PPKM Mikro Berbasis RT/RW Jadi Contoh Nasional

Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) - Foto: Bob Bimantara Leander

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Sutiaji memiliki cara tersendiri untuk menekan Pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun, yakni 2020, 2021, hingga 2022.

Saat pandemi Covid-19, Sutiaji sebagai orang nomor 1 di Kota Malang memberlakukan kebijakan PPKM Mikro berbasis RT/RW dengan memberlakukan RT/RW Tangguh. Penerapan itu diinisiasi oleh Sutiaji sekitar awal 2021 saat PPKM mulai diberlakukan di Jawa Timur.

PPKM mikro berbasis RT/RW ini sejatinya adalah penerapan aturan mobilitas saat Covid-19 yang dilakukan setiap RT dan RW.

Jadi seluruh kebijakan PPKM yang diberlakukan secara nasional dan diturunkan ke daerah, Sutiaji kembali menerapkan aturan tersebut ke seluruh RT/RW di Kota Malang.

Seluruh kebijakan pembatasan kala itu diatur dan dilaksanakan oleh ketua RT atau ketua RW ke masing-masing warganya.

Sutiaji memberlakukan Surat Edaran yang diberlakukan ke setiap RT/RW di Kota Malang. Contohnya adalah SE Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 1 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT.

Hal ini pun dianggap efektif menekan angka Covid-19.

Sebab, membatasi mobilisasi warga kala itu efektif jika dilakukan dan diatur oleh RT atau RW.

Kan, RT dan RW yang tahu warganya. Jadi lebih efektif memang seperti itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Husnul Muarif mengenang penerapan PPKM Mikro berbasis RT/RW.

Dalam aturan SE itu, Sutiaji memberi aturan yang harus dipatuhi untuk menekan angka Covid-19 di setiap RT/RW.

Penerapan ini PPKM mikro berbasis RT/RW ini pun tidak memandang waktu itu secara nasional Kota Malang angka Covid-19-nya level berapa.

 

Salah satu wilayah pemukiman di Kota Malang saat PPKM Mikro RT/RW (blok-a/bob bimantara)
Salah satu wilayah pemukiman di Kota Malang saat PPKM Mikro RT/RW (blok-a/bob bimantara)

Waktu itu, Sutiaji bersama jajarannya ingin warga Kota Malang disiplin dan tidak lengah dengan patokan level Covid-19 di Kota Malang.

“Pak wali menginginkan agar masyarakat tidak lengah meskipun level berapa pun. Jadi aturannya memang tetap. Jadi yang dikuatkan itu PPKM mikro RT/RW,” kata dia.

Tak hanya membuat aturan, Sutiaji bersama jajaran samping, yakni kepolisian dan TNI juga bahu membahu mendirikan setiap posko untuk isoman di setiap RT/RW di Kota Malang.

Jadi ketika di sebuah kampung ada warga terindikasi Covid-19 dan hendak isoman, di setiap RT sudah disediakan tempat isoman. Selain itu tempat isoman juga disediakan di skala kelurahan, kecamatan hingga kota.

“Dan warganya juga bahu membahu untuk memberikan makanan kalau ada warganya yang terkena Covid-19. Jika tetangganya terkena Covid-19 pasti pasokan makanan dibantu warga lainnya,” ujar Husnul.

Dengan pemberlakuan PPKM mikro RT/RW yang diinisiasi oleh Sutiaji, Husnul menilai sangat membantu penekanan angka Covid-19 di Kota Malang tanpa menghambat perekonomian warga.

Contohnya sebelum adanya PPKM mikro berbasis RT/RW itu ketika ada warga yang Covid-19 tidak bisa terdeteksi. Beberapa tidak melapor ke Dinkes atau Puskesmas.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?