• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Alasan DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Sahkan Ranperda tentang Layak Anak

byBimantara
18 January 2023
in Pemerintahan
0
Suasana rapat paripurna membahas tentang Ranperda tentang Layak Anak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)

Suasana rapat paripurna membahas tentang Ranperda tentang Layak Anak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang membuktikan perhatiannya akan permasalahan kelayakan hidup anak di Kota Malang.

Buktinya kini DPRD Kota Malang terus mengawal Ranperda tentang Layak Anak Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, alasan didorongnya Ranperda tentang Layak Anak itu karena mirisnya perlindungan hukum untuk anak.

Jangan Lewatkan

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

Ini Rencana Besar Pemkot Malang sebagai Solusi Atasi Banjir

Nurut Jokowi, Ganjar Juga Larang Pejabat Pemprov Jateng Adakan Bukber

Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan, Minimal 32,5 Jam per Minggu

Made menjelaskan, hingga kini jika anak menjadi korban atau terlibat masalah hukum di Kota Malang, tidak ada payung hukumnya.

“Dasar pembentukan Perda ini Pemkot Malang melihat tidak ada dasar hukum jika ada laporan bullying, kekerasan dan seksual anak,” kata Made ke blok-a.com usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika usai rapat paripurna Ranperda Layak Anak, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika usai rapat paripurna Ranperda Layak Anak, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)

Hal ini pun membuat Satpol PP Kota Malang tidak bisa menindak langsung ketika terjadi kejadian perampasan hak anak Kota Malang.

“Yang menindak langsung aparat penegak hukum yakni Polresta terkait perlindungan anak,” ujarnya.

Seharusnya kata Made sebelum berlanjut ke ranah hukum masalah anak ini seharusnya diselesaikan dulu di lingkungan Pemkot Malang. Tujuannya agar tidak menimbulkan traumatis bagi pelaku atau korban yang masih di bawah umur.

Di sisi lain, Ranperda tentang Layak Anak ini digodog agar APBD Kota Malang ini dianggarkan untuk kebutuhan bagi pendidikan anak.

“Jadi kami harapkan dengan adanya Perda ini ada hak-hak khusus yang didapatkan anak. Baik dari sisi tempat hiburan hingga ruang terbuka yang lebih banyak,” tambahnya.

Hari ini Ranperda tentang Layak Anak itu masih dalam tahap penyampaian pandangan fraksi. Selanjutnya, kata Made, tahapannya adalah jawaban Wali Kota Malang terhadap pandnagan fraksi.

“Kemudian kami akan membentuk pansus untuk menggodog Ranperda ini menjadi Perda,” tuturnya.

Made menargetkan, minggu awal bulan Maret 2023 Ranperda tentang Layak Anak ini sudah selesai.

“Karena minggu kedua Maret RKPD sudah mulai masuk kami akan sahkan. Dan juga ada ada Ranperda lain yang akan kami sabkan baik KUA PPAS APBD murni 2024 sudah masuk. Kami akan fokus menyelesaikan masalah Ranperda Kota Layak Anak ini,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan Pemkot Malang masih mendengar pandangan umum dari Fraksi atas Ranperda tentang Layak Anak Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko usai rapat paripurna membahas Ranperda tentang Kota Layak Anak, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko usai rapat paripurna membahas Ranperda tentang Kota Layak Anak, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)

“Ada substansi lain bersifat pertanyaan, satan dan masukan. Tentu itu akan kami jawab dalam agenda selanjutnya supaya lebih jelas,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, masalah tentang kelayakan hidup anak di Kota Malang ini sudah menjadi fokus program Pemkot Malang.

“Meski perdanya baru dibahas sekarang, tapi ketentuan di atasnya sudah berjalan. Maka Kota Malang sudah merespon tentang kota layak anak,” tuturnya.

Bukti bahwa masalah kelayakan hidup anak menjadi program Pemkot Malang adalah adanya Musrenbang tematik tentang anak.

“Hal-hal yang diputuskan dalam Musrenbang iu dibahas di APBD sehingga banyak muncul permasalahan anak,” ujarnya.

Namun Musrenbang yang biasanya digelar itu ternyata masih ada kekurangan. Sofyan menjelaskan, masih banyak kasus perundungan anak terjadi di Kota Malang.

“Sehingga Ranperda Layak Anak ini wujud keseriusan kami. Kami sudah melaksanakan dengan Perda ini,” ujarnya.

Yang menjadi fokus Pemkot Malang nanti untuk Ranperda tentang Layak Anak ini adalah mengatur tentang eksploitasi anak.

Sofyan menjelaskan masih banyak anak yang dipekerjakan dan dieksploitasi sejak dini.

“Salah satunya itu, kami masih sering melihat anak-anak itu. Tentu hal tersebut menjadi fokus kami,” kata dia. (bob/adv)

Tags: dprd kota malang
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Sumenep. (Pemkab Sumenep)
News

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

30 March 2023
Ilustrasi: kondisi banjir di salah satu titik jalanan Kota Malang
Pemerintahan

Ini Rencana Besar Pemkot Malang sebagai Solusi Atasi Banjir

30 March 2023
Ganjar Pranowo. (Instagram/Iganjar_pranowo)
News

Nurut Jokowi, Ganjar Juga Larang Pejabat Pemprov Jateng Adakan Bukber

24 March 2023
ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
News

Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan, Minimal 32,5 Jam per Minggu

21 March 2023
Next Post
Khodijah, sedang menjajakan barang keris dan pusaka di lapak Indrapura, yang kesohor di Surabaya.(blok-a.com/isma)

Cerita Khadijah, Setia Jajakan Keris Melawan Sepinya Pasar

Suasana Sertijab Dandenpom V/4 Surabaya dari Letkol CPM Imran Ilyas, SH, MH, kepada Letkol CPM Hendi Kurniadi, SPd, MH, MSc, di Aula Pomdam V Brawijaya Surabaya. (Dandenpom V/4 Surabaya)

Dandenpom V/4 Surabaya Diserahterimakan ke Letkol CPM Kurniadi

Angka anak di bawah umur Kabupaten Malang

Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jawa Timur, Ini Alasannya

GMNI Probolinggo menolak kebijakan masa jabet Kades 9 tahun, Rabu (18/1/2023) (blok-a/inos)

DPC GMNI Probolinggo Tolak Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Alasannya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Januari 2023

Discussion about this post

No Result
View All Result
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Sumenep. (Pemkab Sumenep)

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

30 March 2023
Proses evakuasi nelayan tenggelam di Bendungan Karangkates, Malang. (Foto: Agus Demit)

Nelayan Hilang di Bendungan Karangkates Ditemukan Tewas, Ada Fakta Mengejutkan

30 March 2023
Ilustrasi sampah di wilayah Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Volume Sampah di Kabupaten Malang Meningkat Selama Ramadan

30 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
bahaya Willow Project

5 Bahaya yang Akan Terjadi Jika Willow Project di Alaska Terlaksana

21 March 2023
Ilustrasi. (Shutterstock)

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa, Bisa Batal?

23 March 2023
Caption : 109 Tahun Kota Malang: Kuliner Khas Malang Senin (27/03/203) (Blok-a.com / Mike)

Ini Lima Kuliner Legendaris Kota Malang Menurut Sejarawan, Wajib Coba untuk Buka Puasa

27 March 2023
Caption : Kebakaran Kedai Kopi Kongca (Sumber: Dinas Damkar Kota Malang)

Kebakaran di Toko Kopi Kongca, Ini Penyebabnya

29 March 2023
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 Sumenep. (Pemkab Sumenep)

Musrenbang RKPD 2024, Bupati Sumenep Fokuskan 9 Program Prioritas

30 March 2023
Proses evakuasi nelayan tenggelam di Bendungan Karangkates, Malang. (Foto: Agus Demit)

Nelayan Hilang di Bendungan Karangkates Ditemukan Tewas, Ada Fakta Mengejutkan

30 March 2023
Ilustrasi sampah di wilayah Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Volume Sampah di Kabupaten Malang Meningkat Selama Ramadan

30 March 2023
Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama BB bagian motor korban yang dijagal pelaku, Kamis (30/3/2023).(Dokumen Polsek Glenmore).

Diduga Jagal Motor Curian, Pria Ini Diringkus Polsek Glenmore Banyuwangi

30 March 2023
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa di kediamannya. (dok. Kompas)

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

30 March 2023
Currently Playing
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia