50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Mojokerto Dipangkas Demi Efisiensi

Agus Wahyudi Utomo anggota komisi II DPRD kota Mojokerto dari partai Golkar.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Agus Wahyudi Utomo anggota komisi II DPRD kota Mojokerto dari partai Golkar.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengambil kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran dan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Golkar, Agus Wahyudi Utomo, menyatakan bahwa sebelum adanya Inpres tersebut, DPRD Kota Mojokerto telah melakukan penghematan anggaran. Namun, dengan terbitnya aturan baru, efisiensi semakin diperkuat.

“Meskipun sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kami sudah melakukan penghematan, kini kami semakin menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami tetap tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut,” ujar Agus kepada blok-a.com usai rapat anggota dewan, Senin (17/2/2025).

Agus Wahyudi Utomo, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas ini dilakukan dengan sistem yang lebih fleksibel.

Setiap anggota dewan diperkenankan mengambil hanya 30 persen dari biaya perjalanan dinas yang biasanya diterima.

“Jika dalam perjalanan dinas ada keluarga yang bisa menampung kami, maka kami tidak perlu menginap di hotel. Dengan begitu, biaya akomodasi yang biasanya cukup besar bisa ditekan, dan kami hanya mengambil 30 persen dari anggaran perjalanan dinas yang tersedia,” jelasnya.

Selain penghematan perjalanan dinas, DPRD Kota Mojokerto juga akan melakukan efisiensi dalam belanja pengadaan barang dan jasa.

Menurut Agus, langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya memangkas biaya perjalanan dinas, tetapi juga akan mengurangi belanja pengadaan barang dan jasa yang dirasa belum terlalu mendesak,” tambahnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara serta mengalokasikan dana untuk program-program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.(sya/lio/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?