1,1 Juta Wajib Pajak Jatim Manfaatkan Insentif PKB, Serap Rp81,6 Miliar

Gubernur Jatim Khofifah mengunjungi kantor Bapenda Jatim di Manyar Kertoarjo, Surabaya, Kamis (13/7/2023).
Gubernur Jatim Khofifah mengunjungi kantor Bapenda Jatim di Manyar Kertoarjo, Surabaya, Kamis (13/7/2023).

Surabaya, blok-a.com – Indeks kepuasan masyarakat menunjuk angka 98,14%. Artinya masyarakat puas terhadap pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Jatim.

Berbagai upaya untuk menyadarkan pembayaran PKB dilakukan, salah satunya insentif pajak pemutihan.

Periode insentif ditutup besok Jumat 14 Juli 2023, dengan nilai serapan Rp81,6 miliar oleh 1,1 juta wajib pajak (WP).

Dalam pemutihan PKB itu meliputi bebas denda keterlambatan pembayaran dan bebas balik nama kendaraan bermotor.

Pemprov Jatim melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa, memulai pemutihan pada 14 April 2023, hingga 14 Juli 2023.

Per Kamis, sebelum ditutup sebanyak 1.154.823 wajib pajak mengikuti program itu.

Alhasil pajak kendaraan bermotor terkumpul sebesar Rp685.37 miliar.

Dari angka itu terdapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp593,7 miliar.

Gubernur Jatim Khofifah, saat ke kantor Bapenda Jatim di Manyar Kertoarjo, Surabaya, Kamis (13/7/2023), mengatakan program pemutihan sukses menarik minat WP untuk membayar pajak. Bahkan, ada data WP baru di Jatim.

Dengan demikian akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Besok kita tutup. Namun program hari Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 kita buka lagi, sampai HUT Pemprov Jatim 2023,” tandasnya.

Untuk mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim 2023, juga dicek di monitor grafik pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime. Pada semester I tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen kecuali pajak rokok.

Untuk capaian penerimaan PKB 2023 saat ini telah tercapai Rp3.607.712.840.734 atau telah terpenuhi 52,44% dari target.

Untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2023 telah terealisasi sebesar Rp2.090.944.463.600 atau sudah terealisasi 58,34% dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp.1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44% dari target.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp.22.109.721.600,00 atau 62,90% dari target. Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp.1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03% dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar
Rp.9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93% dari target.

“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60%, tapi insya allah akan tercapai di bulan Juli Tahun 2023,” tegasnya.

Bermacam program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak, mendapatkan apresiasi dari warga Jatim.

Sementara itu Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanna pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan PAD yang dikelola oleh Bapenda Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?