Kota Malang, blok-A.com – Rencana Pemerintah Kota Malang membongkar pagar Alun – Alun Tugu belum mendapat kepastian. Sebab, DPRD Kota Malang menilai pembongkaran penataan terlalu mepet.
Hal tersebut dikarenalan, anggaran pembongkaran pagar Alun – Alun Tugu kota Mapang yang mengambil dari perubahan anggaran pendapatan dan belaja daerah (P-APBD) tahun 2022 itu harus dikebut dalam tiga bulan depan.
Sedangkan untuk pengesahan P-APBD tahun 2022 secara keselurihan akan dilakukan pada, Jumat (23/09/2022).
Ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pun bersikukuh jika Pemkot Malang ingin membongkar pagar bisa diagendakan pada tahun mendatang.
Yang artinya, anggaran sekitar Rp 4 Miliar tersebut bisa dimasukan dalam APBD murni tahun 2023 mendatang.
“Kami mempertimbangkan dari awal waktu itu. Idealnya kan bulan ini (September) harus lelang tender pengerjaan,” jelas Made.
Jauh sebelumnya, DPRD Kota Malang sempat memanggil DPUPRPKP Kota Malang sebagai pelaksana. Meski dalam tiga bulan bisa dilakukan pembongkaran, pihak DPRD Kota malang tetap saja meminta proyek tersebut ditunda untuk menghindari konflik yang ada.
Made mengkhawatirkan jika tetap dilakukan pembongkaran, akan merugikan tekanan atau kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut. Jika tak memenuhi target, maka potensi gugatan hukum akan menimpa Pemkot Malang. Begitu juga dengan nasib alun-laun peninggalan masa kolonial Belanda itu.
“Takutnya bukan memperindah malah merusak wajah Alun-Alun itu sendiri,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang pilihan yang tepat untuk proyek pembongkaran Alun-Alun Tugu Malang.
Sebelumnya Sutiaji optimis bisa segera mungkin melakukan membongkar pagar tersebut, namun akhirnya sedikit melunak. Mengingat, solusi yang ditawarkan DPRD Kota Malang juga memiliki cukup dasar.
“Secepatnya akan kami putuskan, mengingat momen PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) juga belum disahkan,” katanya.
Bukan hanya itu saja, menurut Sutiaji opsi pembongkaran pagar Alun-Alun Tugu Malang pada tahun depan kemungkinan akan menjadi pilihan terbaik. Mengingat dalam waktu tiga bulan terakhir juga tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran.
Belum lagi, jika dibanding dengan pengerjaan pedestrian zona tiga Kayutangan Heritage juga membutuhkan waktu sekitar lima bulan pengerjaan.
“Belum juga tender dilakukan dua bulan sebelum pengerjaan. Nanti kami ajak dewan ngobrol lagi bagaimana enaknya,” pungkas Sutiaji.
(mg2/Ptu)
Discussion about this post