Kota Malang, blok-a.com – Mobil Dinas Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang serta Ketua DPRD Kota Malang kini usianya hampir 10 tahun, yang artinya kendaraan dinas mereka telah habis masa pamakaiannya.
Dengan demikian, rencana pergantian mobil dinas baru ketiganya akan segera dilaksanakan. Dengan anggaran sebesar Rp. 2,5 Miliar untuk ketiga kendarannya. Akan tetapi dalam rencananya penganggaran tersebut di coret begitu saja.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, anggaran pembelian mobil dinas akan di seger ke dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), menurutnya banyak yang lebih menjadi priotitas dari anggaran pembelian mobil dinas baru.
“Kami akan geser saja di PAK, karena ada beberapa program yang harus diprioritaskan,” ungkap Sutiaji.
Menurutnya, mobil dinas yang lama masih layak digunakan. Hanya saja perlunadanya perawatan nantinya. Jadi jika memungkinkan, rencana pengadaan mobil dinas baru bakal dilakukan tahun 2023 mendatang. Pihaknya juga menambahkan, hal itu bisa terjadi jika kasus Covid-19 benar-benar mereda.
“Jika mobil dinas masih bisa dirawat dan spare part masih ada ya gak apa-apa dipakai dulu,” lanjutnya
Menurutnya, untuk saat inu yang terpenting adalah bentuk dari realisasi program yang ada untuk masyarakat. Untuk pergantian mobil dinas bisa dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, hal yang sama dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pihaknya menyebutkan bahwa tidak menjadi masalah menueutnya jika anggaran pengadaan mobil dinas baru digeser untuk program lainnya.

Pihaknya yang mengesahkan adanya pengadaan mobil dinas baru di APBD 2022 saat itu, melihat kasus Covid-19 yang mulai melandai. Maka, program yang terdampak Covid-19 bisa dianggarkan kembali.
“Tapi kan pada Januari, Februari kasus covid-19 naik lagi. Maka kami juga pilih tunda saja dulu,” ungkap Made.
Senada dengan Sutiaji, Made juga menilai bahwa tiga mobil dinas yang kini digunakan oleh para pimpinan tersebut masih cukup layak.
Menurut Made yang terpenting saat ini adalah bagaiamana program pembangunan Kota Malang tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Anggaran pengadaan mobil dinas itu kan juga digeser ke perbaikan jalan. Lebih baik begitu biar jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Membahas Macito: Satu Kecamatan Satu Macito
Beredar kabar bahwa akan ada rencana penambahan bus Macito. Rencananya satu kecamatan akan ada satu bus tour itu. Hal ini pun sempat dibantah oleh Kadishub Kota Malang, Handi Priyanto. Hal itu disampaikan di berita blok-a.com sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memiliki sejumlah masukan atas rencana penambahan unit bus Malang City Tour (Bus Macito).
Sebab, diketahui Kota Malang yang saat ini hanya memiliki satu unit bus Macito, memang kenyataannya kurang.
Sebab, masyarakat perlu mengantre dan menunggu lama untuk hanya bisa menaiki bus wisata tersebut yang terparkir di kawasan Eks Lab DLH Kota Malang atau sekitaran kawasan Balai Kota Malang.
Dengan ditambahnya unit bus Macito, Made meminta agar setiap bus tersebut bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan.
Jika ditambah, tentunya Pemkot Malang bakal memiliki 5 unit bus Macito, sehingga terasa pas jika ditempatkan di setiap kecamatan, mengingat Kota Malang memiliki 5 kecamatan.
“Kami tekankan Macito akan ada tambahan. Sesuai harapan dewan, di setiap Kecamatan ada satu unit (bus Macito),” ujar Made.
Untuk satu unit bus Macito, dibutuhkan biaya Rp 1,2 miliar. Oleh sebab itu, tentu Pemkot Malang perlu menyiapkan dana Rp 2,4 miliar untuk mendatangkan dua unit bus Macito baru sebagai pelengkap dan penunjang wisata Kota Malang.
“Macito tahun 2022 ini kita anggarkan saja, karena pengadaan bus tidak perlu memakai lelang besar, karena hanya e-katalog saja bisa disediakan,” tuturnya.
Pekerjaan Rumah (PR) nya bagi Dishub Kota Malang adalah menyediakan tempat untuk pemberhentian awal setiap bus Macito yang diharapkan bisa tersedia di setiap Kecamatan di Kota Malang.
Oleh sebab itu, Made meminta agar Dishub bisa segera memikirkan hal tersebut sebelum pembelian unit Bus Macito terselesaikan.
“Tentu perlu tempat strategis di masing-masing kecamatan. Itu harus dipikirkan mulai sekarang,” tandas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana.
(mg2/bob/adv)










Balas
Lihat komentar