Kota Malang, blok-A.com – Anggota Satpol PP Kota Malang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Anggota tersebut merupakan TPOK. Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan kabar tersebur.
“Iya TPOK mas,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (26/08/2022).
Sutiaji juga menjelaskan, sebenarnya sudah ada pemeriksaan dan surat pernyataan tidak menggunakan barang haram itu saat anggota itu menjadi TPOK Pemkot Malang.
Namun, Sutiaji menjelaskan, anggota itu menggunakan narkoba karena khilaf. Anggota itu hanya manusia biasa.
“Namanya orang, tapi kami ngawasi TPOK dan kita juga pakai tes urin secara berkala tapi namanya orang kan kami gak tau,” tuturnya.
Alumnus UIN Malang itu sebenarnya sudah mendelegasikan masing-masing pimpinan OPD untuk mengawasi anak buahnya.
“Upaya Pemkot mengantisipasi ya sudah tugas di OPD terkait karena tanggungjawab OPD. OPD terus bergerak,” tuturnya.
Anggota itu pun sebelumnya berstatus aktif sebagai TPOK Satpol PP Kota Malang. Namun paska positif Narkoba, anggota itu sudah diberhentikan.
“Jadi sudah bukan urusan kami,” tuturnya.
Sutiaji pun tegas menyatakan, tidak akan menyembunyikan suatu kesalahan di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami gak mungkin menutup-nutupi institusi maupun jika salah pasti kami akan timpa,” tutupnya. (mg2/bob)










Balas