Wali Kota Malang Ungkap Pertemuan KPK, Datang untuk Mengingatkan

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkap isi pertemuan Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut dimulai sejak pagi dan baru berakhir setelah Magrib. Kegiatan itu diikuti jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang dalam agenda yang digelar Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Jawa Timur.

Wahyu mengatakan, dari unsur eksekutif hadir dirinya, Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat. Sementara dari legislatif, hadir pimpinan DPRD, fraksi, ketua komisi hingga seluruh anggota DPRD Kota Malang.

“Ini kegiatan rutin dari Deputi Pencegahan KPK RI, dipimpin langsung oleh Satgas Korsupgah di Jawa Timur. Dan memang ingin mengumpulkan kami dari eksekutif, tadi kami mulai dari saya, wakil, Pak Sekda, kepala OPD sampai dengan camat, kemudian dari DPRD, mulai dari pimpinan ya, ketua, wakil, fraksi, ketua komisi, dan seluruh anggota,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pertemuan tersebut merupakan kegiatan rutin KPK yang digelar bergiliran di kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kota Malang menjadi salah satu daerah yang mendapat giliran.

KPK, kata Wahyu, datang untuk mengingatkan pemerintah daerah dan DPRD mengenai regulasi serta berbagai persoalan yang pernah terjadi di daerah lain agar tidak terulang di Kota Malang.

“Intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada, terkait dengan permasalahan-permasalahan yang disusun saat ini. Ini sebagai tindak lanjut pertemuan kami dengan Ketua KPK, dengan Gubernur Jawa Timur, dan hadir juga ketua DPRD, dan saya di Surabaya,” katanya.

Wahyu menjelaskan, pembahasan tidak mengarah pada satu persoalan atau kasus tertentu. Pertemuan tersebut lebih banyak membahas tata kelola pemerintahan dan mengingatkan jajaran eksekutif maupun legislatif agar tetap mengikuti aturan.

“Nah, ini hanya mendetailkan dari tindak lanjut dari hasil pertemuan pada saat di Surabaya. Tidak ada pembahasan spesifik, tetapi intinya hanya banyak mengingatkan terkait dengan kajian-kajian yang telah terjadi, agar tidak terjadi di daerah-daerah lain,” jelasnya.

Materi yang dibahas mencakup berbagai tahapan tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, perizinan, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan.

Wahyu menyebut pembahasan tersebut berkaitan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini disebut Monitoring Center for Surveillance and Prevention (MCSP) KPK.

“Ya poinnya mulai dari pagi sampai sore banyak yang kita bahas. Tapi hanya mengingatkan-mengingatkan saja terkait dengan beberapa hal yang terjadi di daerah lain agar tidak terjadi. Tapi yang jelas terkait dengan regulasi. Ya, mulai dari penyusunan, mulai perencanaan, kemudian pemanfaatan, pengendalian, pengawasan. Kalau dulu namanya MCP KPK, sekarang MCSP KPK,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dana hibah hingga reses juga ikut disinggung. Namun Wahyu menegaskan tidak ada pembahasan yang secara khusus diarahkan pada satu hal.

“Semuanya, semuanya disinggung. Semuanya disinggung satu-satu, jadi tidak ada yang spesifik. Jadi yang jelas mengingatkan terkait dengan MCSP itu kan mulai dari perencanaan, penganggaran, aset, pendapatan, pengawasan, semua perizinan, itu MCSP semua,” ujarnya.

Wahyu juga membantah adanya permintaan khusus dari KPK kepada Pemkot Malang untuk menyiapkan daftar konsultan perizinan.

“Oh enggak ada. Oh enggak ada, enggak ada,” tegasnya.

Ia berharap tim Korsupgah KPK dapat terus datang ke Kota Malang untuk memberikan pengingat kepada pemerintah daerah.

“Kami menginginkan beliau dari tim Korsupgah sih datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan kami terus agar kami tidak terlena ya, tapi selalu diingatkan,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu memastikan tidak ada pembahasan mengenai mutasi jabatan dalam pertemuan tersebut.

“Enggak, enggak. Enggak ada kaitannya,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pertemuan berlangsung hingga malam. Sejumlah pejabat dan kepala dinas mulai terlihat meninggalkan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 18.30 WIB. Agenda tersebut kemudian usai setelah Magrib. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.