KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Sita Bukti Dugaan Korupsi ATR/BPN

Kantor BPN Kota Mojokerto (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kantor BPN Kota Mojokerto (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, upaya paksa itu dilakukan penyidik sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

“Hari ini, Rabu, 23 September 2026, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang dinilai diperlukan penyidik dalam proses penyidikan.

Khusus penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto, penyidik KPK menyisir sejumlah bagian kantor untuk menemukan dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto, yang tentunya bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan dan penyisiran di kompleks Kantor BPN Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik disebut mencari berbagai dokumen maupun barang bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

KPK menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,” pungkas Budi.

Hingga penggeledahan selesai, belum diketahui secara rinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan penyidik dari Kantor BPN Kota Mojokerto.

KPK juga belum membeberkan secara detail keterkaitan Kantor BPN Kota Mojokerto dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan KPK seiring perkembangan penyidikan.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.