• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Sport
  • News

Home » News » Twitter Ancam Akan Tuntut Meta Atas Pelanggaran Hak Cipta Threads

Twitter Ancam Akan Tuntut Meta Atas Pelanggaran Hak Cipta Threads

byHeni Setriyaningtiyas
2023/07/07
Elon Musk akan mundur dari Twitter

CEO Twitter, Elon Musk (foto: DW.com)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Blok-a.com – CEO Twitter, Elon Musk baru-baru ini mengancam akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Meta, terkait penggunaan platform Threads.

Dikutip dari The Guardian, ancaman tersebut diketahui melalui surat yang dikirimkan pengacara Twitter Alex Spiro kepada CEO Meta, Mark Zuckerberg.

Dalam surat tersebut, Alex Spiro menyatakan bahwa Threads dirangkai mirip dengan fitur yang dimiliki Twitter. Oleh karena itu, Meta dianggap telah melanggar hak cipta dan paten yang dimiliki Twitter.

“Twitter memiliki keprihatinan serius bahwa Meta Platforms terlibat dalam penyalahgunaan rahasia dagang Twitter dan kekayaan intelektual lainnya secara sistematis, disengaja dan melanggar hukum,” kata pengacara Alex Spiro dalam surat tersebut, dikutip dari The Guardian, Jumat (7/7/2023).

Jangan Lewatkan

Pekerja Proyek Kolam Retensi Kota Mojokerto Temukan Mortir Diduga Masih Aktif

Baliho Calegnya Dirusak, Gerindra Blitar Akan Buat Laporan Hukum

Jelang Nataru, Harga Jual Sapi di Banyuwangi Tidak Stabil

Boros Kantong Plastik, Kota Malang Rancang Perda Batasi Penggunaannya

“Twitter bermaksud untuk secara ketat menegakkan hak kekayaan intelektual, dan menuntut agar Meta mengambil langkah segera untuk berhenti menggunakan rahasia dagang Twitter atau informasi yang sangat rahasia lainnya,” tulis Alex dalam surat tersebut.

Dalam surat yang sama, Alex Spiro juga mengatakan bahwa Meta dengan sengaja mempekerjaan puluhan mantan karyawan Twitter untuk pengembangan Threads.

“Meta sengaja menugaskan sejumlah mantan karyawan Twitter ini untuk mengembangkan aplikasi peniru Twitter yang bernama Threads, tentunya dengan pengetahuan seluk beluk aplikasi Twitter itu sendiri,” lanjutnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, juru bicara Meta pun menegaskan bahwa tidak ada mantan karyawan Twitter yang bekerja di tim teknis Threads.

“Tidak seorang pun di tim teknik Threads adalah mantan karyawan Twitter, itu bukan apa-apa,” kata juru bicara Meta Andy Stone dalam unggahannya di Threads.

Ancaman gugatan terhadap Meta itu kemudian mendapat respon dari pendiri Twitter, Elon Musk. Melalui akun Twitter pribadinya, Musk mengatakan bahwa ia senang dengan adanya kompetisi. Tetapi, dia tidak suka ketika kompetisi tersebut dicederai oleh pihak yang curang.

“Kalau mau bersaing, silakan. Kalau curang/ menyontek, tidak,” kata Musk dalam balasan unggahan tentang surat itu di Twitter. 

(hen)

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Trending Hari Ini

  • 3838958269jpg 20210413015719

    Viral, Kurir Shopee Diduga Sebar Foto Pelanggan Wanita Tanpa Persetujuan

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Mengapa Mudah Ngantuk Saat di Dekat Pasangan?

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Ini Gaji Guru Honorer di Kota Malang Terbaru 2023, Cukup Sejahtera

    2935 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

    4055 shares
    Share 1622 Tweet 1014

Info Terbaru

Tim Gegana sedang mengevakuasi penemuan bom mortir di lokasi proyek Jalan Randugede, Kedundung, Magersari, Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul).
News

Pekerja Proyek Kolam Retensi Kota Mojokerto Temukan Mortir Diduga Masih Aktif

byRedaksi Blok-A
01/12/2023
Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Hj. Sa'adah Ahmad Muhdlor beserta tim dewan juri Sido Resik (Sidoarjo Revitalisasi Fungsi Kali) 2023.(Kominfo Kabupaten Sidoarjo)
News

Sido Resik Kali Cerung Sidoarjo Jadi Wisata Bougenville, Ini Kata Ning Sasha 

byRedaksi Blok-A
01/12/2023
Ilustrasi buruh rokok di Kabupaten Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
News

UMK di Kabupaten Malang Ditetapkan Rp3,36 Juta, Begini Tanggapan Dewan Pengupahan

01/12/2023
Duta Lalu Lintas Polresta Malang Kota Raih Juara "Best Essay" Polda Jatim
News

Duta Lalu Lintas Polresta Malang Kota Raih Juara “Best Essay” Polda Jatim

01/12/2023
Toko Avia di masa lampau (foto : Wikimapia)
News

Toko di Kota Malang ini Dibangun Jaman Pemerintahan Belanda, Dulu Jujugan Warga Eropa Belanja

01/12/2023
Load More

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X