Tuntut Kompensasi Proyek, Warga Kayutangan Heritage Meluruk Gedung DPRD Kota Malang

Warga Kayutangan Heritage meluruk Gedung DPRD Kota Malang
Warga Kayutangan Heritage meluruk Gedung DPRD Kota Malang - Foto: Pungky Ansiska

KOTA MALANG – Puluhan Pedagang Kami Lima (PKL) Kayutangan Heritage menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang. Lantaran tidak kunjung mendapatkan pencerahan soal nasib ekonoki selama dua bulan ke depan, akibat penutupan kawasan Kayutangan Heritage. Para PKL ini menuntut adanya kompensasi kerugian agar bisa segera terealisasi kan.

Dalam aksi Kamis (26/11), para PKL ini langsung ditemui Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Para PKL melakukan audiensi sekaligus menyerahkan langsung surat tuntutan resmi yang ditandatangani 72 warga terdampak.

Perwakilan PKL, H. Abdullah Sarino (52) menegaskan pihaknya ingin realisasi komitmen pemerintah untuk memberikan solusi terhadap PKL yang terdampak. Terutama untuk PKL yang bermata pencaharian utamanya di kawasan bersejarah itu.

“Semenjak tutup itu kita sudah gak ada penghasilan. Banyak dari kami yang nganggur, bahkan sampai ada yang terpaksa cari rongsokan (untuk dijual kembali). Kami tunggu tanggungjawabnya, solusi pemerintah buat kami seperti apa. Sampai kapan kita digantung seperti ini,” jelas Abdullah usai mengahadiri audiensi.

Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan duduk perkara proyek ambisius ini nantinya akan jadi apa.

“Harusnya diadakan sosialisasi dengan kita minimal sekali, kami gak tahu proyek ini nanti buat apa. Kayak Malioboro kah, atau kayak gimana? Mau dikemanakan kita nanti? Apa benefitnya buat kita? Apa kita masih bisa cari rejeki di sana? ke depan kita kan gak tahu. Tahu-tahu langsung ditutup tanpa ada solusi bagaimana nasib kita kedepannya,” tegas pria yang sehari-hari menjadi juru parkir di kawasan Kayutangan.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menegaskan agar Pemkot Malang segera bertindak. Meski memang ranah tanggung jawab proyek ini ada di tangan Pemerintah Pusat namun Pemkot Malang diminta untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut .

Harusnya, kata pria asal Pulau Dewata Bali ini, pelaksana proyek sudah harus memikirkan hal ini. Dimana pun, proyek apapun, pasti ada anggaran persiapan proyek untuk memberikan kompensasi bagi warga terdampak pembangunan terutama para PKL.

”Tapi nasi sudah jadi bubur. Bagaimanapun yang terdampak adalah warga kita. Pemkot Malang dalam hal ini juga wajib bertanggung jawab. Entah (mekanisme) diambilkan dari dana apa pasti ada, kami pasti dukung dari sisi hukum agar persoalan ini segera terselesaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Made berharap agar pendataan PKL yang terdampak ini bisa lebih komprehensif. Pihak dinas terkait juga diminta agar segera aktif mendata jumlah real PKL yang terdampak pembangunan.

”Kalau saya liat yang tanda tangan di surat resmi ini ada 72 orang. Apa sudah cukup? Biar didata lagi biar tidak ada klaster baru malah jadi kegaduhan baru. Saya harap didata lebih komprehensif lagi,” imbaunya.

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com