KABUPATEN MALANG – Polres Malang berhasil menangkap mucikari muda RPR (16) yang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukun Kota Malang.
RPR diketahui awalnya hanya bercanda membahas tentang mucikari dengan kawannya, lantas tak lama mencari tahu dan merealisasikannya.
Meskipun begitu, ternyata ada alasan lain siswa salah satu SMK swasta di Kota Malang itu nekat menjadi mucikari. Ternyata, RPR nekat menjadi mucikari karena terlilit utang Rp 1,5 juta.
RPR menjelaskan utang yang relatif besar itu untuk kepentingan biaya gim online, yakni Mobile Legends.
“Ya buat beli diamond dulu buat akun ML (Mobile Legends) saya,” kata RPR yang tertunduk malu ke wartawan online ini.
RPR juga menjelaskan pembelian diamond tersebut merupakan hal yang penting. Ia ingin menunjukan keeksisan akunnya dengan membeli skin hero-hero di Mobile Legends.
“Ya saya pingin skin-an. Saya sudah Mythic (tingkatan rangking tertinggi di Mobile Legends) makannya pengin beli hero dan skin. Iya (jadi nekat utang),” kata ia.
RPR mengaku ketika memiliki utang yang begitu besar orang tuanya tidak mengetahui. “Tidak tahu, saya tidak ngomong emang. Tapi setelah ditangkap mereka tahu. Saya menyesal,” tutup ia.
Namun, sayangnya sebelum utangnya lunas, RPR musti terjerat masalah hukum. Rencananya dengan menjadi mucikari unuk cepat menebus utang, ternyata berujung ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polres Malang menangkapnya 28 Januari 2021 lalu saat bertransaksi di cafe dekat Hotel Bounty Kepanjen.
Sebagai informasi, sebelumnya RPR mengaku belajar ilmu menjadi mucikari secara daring melalui grup-grup prostitusi di Facebook. Ia pun sudah menggandeng wanita di bawah umur untuk dijual jasanya ke pria hidung belang, yakni AEA (15).
AEA pun diketahui sudah disewakannya dua kali ke pria hidung belang dengan biaya sewa Rp 700 ribu. Biaya Rp 400 ribu untuk AEA sementara Rp 300 ribu untuk RPR sebagai mucikari.










Balas
Lihat komentar