Tata Tertib dan LPJ PBNU 2021-2026 Rampung, Seluruh Sampel PWNU Terima Laporan

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. M. Nuh (Foto: Istimewa)
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. M. Nuh (Foto: Istimewa)

Jombang, blok-a.com – Dua agenda awal persidangan pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, rampung digelar dalam suasana lancar dan kondusif.

Sidang Pleno I dan Sidang Pleno II telah diselesaikan pada Jumat (28/8/2026). Agenda Sidang Pleno I adalah pembahasan dan pengesahan Tata Tertib Muktamar. Sementara Sidang Pleno II membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021-2026.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses persidangan. Menurutnya, dinamika yang muncul selama dua sidang pleno dapat diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan kesepakatan.

“Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik,” ujar M. Nuh usai memimpin Sidang Pleno II di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jumat (28/8/2026) petang.

Nuh mengatakan, sebelum persidangan dimulai terdapat kekhawatiran bahwa pembahasan tata tertib maupun LPJ PBNU akan berlangsung alot dan diwarnai perdebatan panjang. Namun, kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Sidang Pleno I yang membahas Tata Tertib Muktamar dapat diselesaikan melalui proses musyawarah hingga seluruh peserta mencapai kesepakatan.

“Yang tadinya kita pikirkan ini ramai perdebatan, tapi alhamdulillah yang pleno satu bisa kita selesaikan dengan baik, selesai sudah,” katanya.

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno II yang membahas LPJ PBNU masa khidmah 2021-2026. Dalam proses tersebut, panitia pengarah menggunakan mekanisme penyampaian pandangan dari perwakilan PWNU yang dijadikan sampel.

Sebanyak 11 perwakilan PWNU dipanggil untuk menyampaikan pandangan terhadap laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU. Hasilnya, seluruh perwakilan yang menyampaikan pandangan menerima LPJ PBNU.

“Yang kedua, laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga, kan? Tapi alhamdulillah tadi dari 11 sampel yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” tutur M. Nuh.

Dengan hasil tersebut, panitia pengarah menyimpulkan LPJ PBNU masa khidmah 2021-2026 dapat diterima.

“Oleh karena itu kita simpulkan, berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Nuh menilai hasil tersebut menunjukkan proses persidangan awal Muktamar ke-35 NU dapat berjalan dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kebersamaan.

Lanjut ke Sidang Komisi

Setelah Sidang Pleno I dan II rampung, rangkaian Muktamar ke-35 NU memasuki agenda persidangan komisi. Berdasarkan Tata Tertib yang telah disepakati dalam Sidang Pleno I, terdapat enam komisi yang akan membahas berbagai persoalan strategis organisasi, keagamaan, program hingga rekomendasi NU.

Enam komisi tersebut terdiri atas:

  1. Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah (Komisi A), yang membahas persoalan keagamaan aktual dan kasus-kasus yang berkembang di masyarakat.
  2. Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah (Komisi B), yang membahas persoalan tematik dan konseptual keagamaan.
  3. Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah (Komisi C), yang membahas persoalan hukum dan peraturan perundang-undangan.
  4. Komisi Organisasi (Komisi D), yang membahas tata kelola dan penguatan organisasi NU.
  5. Komisi Program (Komisi E), yang membahas arah serta program strategis NU ke depan.
  6. Komisi Rekomendasi (Komisi F), yang membahas rekomendasi Muktamar terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Persidangan komisi menjadi tahapan penting dalam Muktamar ke-35 NU karena berbagai hasil pembahasan nantinya akan menjadi bagian dari keputusan dan rekomendasi organisasi untuk periode mendatang.

Setelah seluruh agenda komisi selesai, Muktamar akan berlanjut pada tahapan-tahapan strategis berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.