Kota Malang, blok-a.com — Terjadi bencana tanah longsor yang disebabkan pengikisan tanah oleh sungai. Kejadian ini terjadi di Jalan Bareng Tengah 5A, RT 10 RW 03, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen dan menyebabkan bagian belakang dua rumah ambrol ikut longsor.
Dua rumah di Bareng yang bagian belakangnya ambrol ikut longsor itu milik Ashari Adi (28) dan Hari (42).
Berdasarkan keterangan Ashari, kejadian tersebut berawal dari longsornya sebagian tanah di bawah bangunannya pukul 16.00 WIB, Selasa (31/1/2023) lalu.
“Awalnya kemarin itu jam 16.00 sore tanah di bagian bawah rumah saya longsor,” tutur Ashari pada wartawan blok-a.com, Rabu (1/2/2023).
Lalu ternyata ada longsor susulan saat hujan di malam hari kemarin pukul 19.00 WIB. Longsor susulan tersebut menyebabkan dua rumah di Bareng itu bagian belakangnya ambrol.
“Setelah itu hujan, lalu jam 7 malemnya ada longsor yang lebih besar itu rumah saya yang bagian belakang ambles, setelah itu disusul rumah tetangga saya bagian kamar mandinya ambles,” jelas Ashari.
Ashari mengalami kerusakan bagian belakang rumah saja, ia mengaku untungnya tidak ada perabot di bagian belakang rumahnya yang terjatuhikut longsora.
“Di bagian belakang itu dipakai untuk jemuran biasanya, cuman kemarin memang sudah ngerasa berbahaya jadi nggak njemur di sana,” ujarnya.
Longsor susulan juga terjadi pukul 02.00 dini hari, namun tidak terjadi kerusakan yang berarti saat itu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) mendatangi lokasi kejadian.
Namun, Ashari mengatakan bahwa belum ada tindakan yang diharapkan dari pihak DPUPRPKP. Ia mengatakan bahwa rumahnya akan dibongkar namun setelah itu tidak ada tindakan lain.
“Tadinya saya disuruh tanda tangan tapi saya nggak mau soalnya setelah dibongkar itu nggak ada tindakan pencegahan longsor setelahnya,” kata Ashari.
Ia menginginkan jika rumahnya dibongkar, ada tindaklanjut seperti dilakukan pengecoran di bagian tepi sungai agar tidak terjadi longsor lagi ke depannya.
“Masa katanya pengecoran itu tanggungjawab provinsi, jadi DPUPRPKP nggak mungkin melakukan itu,” pungkas Ashari dengan kecewa.
Rumah Ashari saat ini sudah dikosongkan dan mengungsi ke rumah temannya. Namun, tetangganya yang bernama Hari masih belum mengosongkan rumah karena tidak ada tempat tinggal lain. (len/bob)










Balas
Lihat komentar