Tak Berikan Solusi Pasti, Made Kecewa pada Jawaban Pemkot Malang di Rapat Paripurna

Kota Malang, blok-A.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang memiliki agenda jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi tentang rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2023, Rabu (20/07/2022).

Terdapat kekecewaan dari beberapa fraksi dan Ketua DPRD Kota Malang terhadap jawaban Wali Kota Malang yang diwakili Wakil Wali Kota Malang, Edi Sofyan Jarwoko.

Terdapat kekecewaan yang tergambar dari sanggahan fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terdapat singgungan mengenai jawaban atas pertanyaan kemacetan di Kota Malang.

Kedua fraksi tersebut menginginkan jawaban yang matang untuk pengentasan kemacetan di beberapa titik Kota Malang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota DPRD Fraksi PKS, Akhdiyat Syabril Ulum, M.M, ia melontarkan sanggahan, mengenai kemacetan tersebut.

“Saya pikir dengan jawaban seperti itu, Kota Malang akan tetap menjadi Kota dengan tingkat kemacetan Nomor 4 di Indonesia, atau bahkan akan naik menjadi tingkat ke 3 bahkan 2 dan mungkin saja 1,” jawabnya.

Tidak hanya mengenai kemacetan, sanggahan yang diberikan Anggota DPRD fraksi PKB, Arif Wahyudi S.H, mengenai kurang maksimalnya waktu yang diberikan oleh OPD untuk menjawab terkait pertanyaan pertanyaan yang diberikan.

“Dengan kurun waktu 45 jam saya rasa kurang, sehingga jawaban yang dihasilkan tidak maksimal,” ucap Arif.

Mengenai waktu yang kurang dalam menjawab pertanyaan dari fraksi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Ia mengatakan tidak ada keterkaitan mengenai kualitas jawaban dengan waktu yang diberikan untuk mempersiapkan jawaban.

“Kita pernah memberikan waktu selama 5 hari untuk memberikan jawaban, tetapi kita tetap kecewa dengan jawaban yang diberikan, coba kita kasih waktu satu hari tetap mengecewakan,” ungkap Made.

“Nanti kita coba beri waktu satu minggu, mari kita lihat bersama sama hasilnya bagaimana,” imbuh Made.

Made juga menyayangkan akan hal ini, ia mengatakan kecewa atas jawaban yang ada.

Karena menurutnya, rapat paripurna ini merupakan bentuk komunikasi antara Ekskutif dan Legislatif. Tetapi hasilnya tidak seperti yang diingkan.

Seharusnya, masyarakat tahu dari adanya rapat paripurna ini sejauh mana kinerja Pemkot Malang untuk saat ini.

Sanggahan tersebut diterima dan dijawab langsung oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Ia juga meminta maaf atas jawaban yang diberikan sehingga menimbulkan kekecewaan.

“Saya mohon maaf atas jawaban yang kurang jelas, jika ada teks redaksi tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. Ini bukan salah OPD tetapi salah kami,” ujar Bung Edi.

Diakhir, Bung Edi juga berterimakasih atas masukan masukan yang bersifat membangun.

“Saya berterimakasih atas masukan masukan yang bersifat membangun, dan masukan ini juga untuk perbaikan Kota Malang kedepannya,” tutup Bung Edi. (mg2/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com