Jember blok-a.com – Diduga aniaya istri gunakan pisau, menyebabkan korban luka parah, IR (32) diamankan polisi, Minggu (14/8/2022).
Perlakuan IR terhadap istrinya FA (31) sangat biadab, akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, leher, serta perutnya. Beruntung saat kejadian diketahui kakak ipar korban Seli langsung membawanya ke RS Patrang.
“Penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi hari jumat di dalam rumah pelaku, dan diketahui Seli yang merupakan kakak iparnya,” ucap Kapolsek Jenggawah AKP Subagio, SH.

Menurut AKP Subagio, saksi melihat pelaku dan korban makan bareng diruang tamu, kemudian korban beranjak ke dapur dan diikuti oleh pelaku.
“Berselang beberapa detik terdengar suara seperti piring pecah, dan saksi melihat lari kedapur melihat pelaku memegang sebilah pisau besar. Tangan kirinya memegang rambut korban Hingga terjadi penganiayaan,” katanya.
Lanjut Kapolsek Jenggawah, pelaku dalam beberapa hari terkahir terlihat linglung, dan omongannya ngelantur.
“Pelaku berhasil diamankan, saat ini di Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya (Anggun)










Balas
Lihat komentar