Banyuwangi, blok-a.com – Janji-janji manis untuk mendapatkan sesuatu barang yang diharapkan masih menjadi modal yang sangat menjanjikan. Bahkan dengan janji manis itu FN (14) mau menyerahkan kehormatannya kepada MR (18) kekasihnya sendiri.
Saat itu, Sabtu (4/3/2023) malam, seperti anak muda pada umumnya, MR mengajak kekasihnya untuk jalan-jalan.
MR bukannya mengajak FN ke suatu tempat yang romantis, seperti ke sebuah taman, atau tempat hiburan. Tapi mengajak ke rumah saudaranya yang kebetulan sedang kosong.
Dengan buaian dan janji-janji manis yang dilontarkan, FN menuruti omongan kekasihnya yang sudah diliputi hawa nafsu. Alhasil, kehormatan yang dijaganya belasan tahun tersebut, akhirnya jebol di rumah itu.
Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan pelaku adalah MR warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.
Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kakek Asal Bangorejo Banyuwangi Digelandang Polisi
“Seperti anak muda pada umumnya, pada malam Minggu mengajak pasangannya jalan-jalan. Setelah muter-muter, korban diajak ke rumah saudaranya, di rumah itu sedang kosong,” kata AKP Eko Darmawan, Rabu (8/3/2023).
Menurut AKP Eko, ajakan MR sempat ditolak oleh FN.
“Bujuk rayu MR ditolak oleh FN. Korban sempat berontak menolak ajakan pelaku,” terangnya.
Meski sempat berontak, korban tidak berkutik. Sikap berontak korban semakin tidak berdaya, sebab pelaku memegangi tangan korban agar menuruti keinginannya, sambil membisikkan rayuan akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Dengan tubuh yang sudah tidak berdaya itu. Pelaku mulai melucuti pakaian korban,” terangnya.
“Sebelum melucuti pakaian korban, terlebih dahulu pelaku mencopot pakaiannya sendiri,” imbuhnya.
Sambung AKP Eko Darmawan, setelah berhasil melucuti pakaian korban. Pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh terhadap FN.
“Karena desakan, dan janji-janji manis itu. Korban tidak berdaya, pelaku pun berhasil menyalurkan hawa nafsunya,” ujarnya.
Sudah larut malam, korban tidak kunjung pulang, orang tuanya mulai gelisah. Kemudian mencarinya ke rumah pelaku, dan ketemu dengan anak semata wayangnya.
“Saat ketemu orang tuanya itulah, korban menceritakan yang baru dialaminya,” bebernya.
Mendengar penuturan anak gadisnya yang menjadi korban persetubuhan, orang tua korban murka dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring.
“Orang tua FN tidak terima anak gadisnya disetubuhi oleh MR. Dan melaporkan kasus ini ke Polsek Cluring,” ucapnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku.
“MR langsung kami tetapkan tersangka, dan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban sudah kami amankan, berikut barang bukti milik tersangka,” pungkasnya. (kur/lio)