Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan maut yang diduga dipicu oleh microsleep kembali terjadi di jalan tol. Seorang penumpang mobil Honda City meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya menabrak bagian belakang truk gandengan di KM 690+100 jalur A ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban meninggal diketahui bernama Yanuar Bagus Dewantara (36), warga Desa Sengon, Kabupaten Jombang. Sementara pengemudi Honda City bernopol S 1607 XB, Gustap (33), mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, mengatakan hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudikan kendaraan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan yang kami peroleh di lapangan, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Honda City mengalami microsleep sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya,” kata Ipda Ridho Pramana, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, truk gandengan bernopol AG 8548 UV yang dikemudikan Anwari (49), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya dengan membawa muatan jagung.
Truk tersebut berjalan normal di lajur lambat. Namun saat berada di KM 690+100 jalur A, Honda City yang melaju dari belakang tiba-tiba menghantam bagian belakang truk dengan keras.
Benturan menyebabkan bagian depan mobil sedan tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Setelah kecelakaan, kedua kendaraan berhenti di antara lajur lambat dan bahu jalan dalam posisi menghadap ke timur.
“Pada saat kejadian kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan jalan maupun faktor cuaca yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan,” jelas Ridho.
Petugas dari Unit PJR 310 dan Unit PJR 311 yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Bersama pengelola jalan tol, petugas mengamankan lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Kami segera melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan kendaraan, kemudian melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, melakukan dokumentasi, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Ridho, tidak ada kerusakan pada fasilitas jalan tol dalam kejadian tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Kantor Unit Laka Polres Jombang.
Lebih lanjut, Ridho mengingatkan para pengendara agar tidak mengabaikan kondisi fisik saat melakukan perjalanan, terutama pada malam hari dan perjalanan jarak jauh.
“Microsleep merupakan salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol. Kondisi ini bisa berlangsung hanya beberapa detik, tetapi kendaraan tetap melaju tanpa kendali. Karena itu, apabila mulai merasa lelah, mengantuk, atau konsentrasi menurun, segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dibanding memaksakan diri melanjutkan perjalanan dalam kondisi tidak fit.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan berkendara ketika tubuh sudah lelah karena risikonya sangat besar, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkas Ipda Ridho Pramana.(Sya)










Balas
Lihat komentar