Kabupaten Malang, blok-a.com – Dua pemuda asal Kecamatan Wagir berhasil dibekuk Satreskrim Polres Malang bersama jajaran polsek setelah diketahui melakukan pencurian motor (curanmor) sebanyak 33 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan dalam satu bulan terakhir yakni di bulan Maret, Satreskrim Polres Malang berhasil ungkap 45 kasus curanmor dengan mengamankan 10 tersangka.
“Terkait hasil ungkap selama kurang lebih 31 hari pelaksanaan di bulan Maret 2023, hasil ungkapnya yaitu terhadap 45 kasus dengan 10 tersangka. Dan secara keseluruhan semua dalam proses sidik,” ungkap Wisnu pada Press Conference, Senin (3/04/2023).
Dikatakan Wisnu, terdapat dua tersangka Curanmor yang melakukan aksinya secara berkomplot yakni Kiki Setyawan alias Teyeng (20) dan Hadi alias Gobes (32) yang merupakan residivis, keduanya warga Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, Wisnu menyebut kedua tersangka itu merupakan pelaku spesialis curnmor dan mencari sasaran dengan cara mobiling atau keliling ke permukiman warga maupun persawahan yang sepi. Ia juga menyebut bahwa kedua tersangka Kiki dan Hadi adalah spesialis perusak gembok pagar rumah.
“Jadi modus operandi untuk melakukan aksinya dengan merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T,” lanjutnya.
Setelah berhasil melakukan aksinya, selanjutnya tersangka menjual motor hasil curiannya kepada para penadah, baik penadah di wilayah Kabupaten Malang maupun wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya yakni 1 unit Honda Beat tahun 2012 dengan nomor polisi (Nopol) N 4590 BK, 1 unit Honda Vario 125 tahun 2021 dengan nopol N 4387 ECC.
Honda Vario 2015 dengan nopol N 4750 EBW, 1 unit Honda Beat berwarna biru tahun 2021, 1 unit Yamaha Mio, Yamaha Vixion, 1 Honda Verza dan beberapa barang bukti lainnya.
“Barang bukti lainnya seperti tiga buah kunci T, gembok, dua buah kontak, satu buah dan obeng penutup wajah dan masih banyak barang bukti lainnya,” benernya.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Malang juga menghadirkan pemilik kendaraan. Sebab, dikatakan Wisnu, beberapa barang bukti sudah dilakukan identifikasi dan krosek kebenarannya.
“Kendaraan kendaraan ini juga ada beberapa pemiliknya dan sudah kita lakukan kroscek. Selanjutnya kita menyerahkan beberapa unit kendaraan sepedah motor yang memang bisa kita hadirkan untuk pemiliknya,” pungkasnya.
(ptu/bob)