Sejarah Kabur, Pemasangan Lokomotif Lori di Kayutangan Langgar Undang-Undang Kepariwisataan

Replika transportasi Lori terpasang di Zona Tiga Kayutangan Heritage (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Replika transportasi Lori terpasang di Zona Tiga Kayutangan Heritage (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Pemasangan Lokomotif Lori di Kayutangan Heritage tuai kecaman. Seharusnya monumen itu tidak dipasang di Kayutangan Heritage.

Pemasangan monumen lokomotif pengangkut tebu di Kayutangan itu dianggap mengaburkan sejarah. Hal itu diungkap, Pemerhati Kereta Api, Tjahjana Indra Kusuma.

Tjahjana beralasan, Lokomotif Lori itu tidak pernah melintasi Kayutangan Heritage. Kereta yang dulu melintasi Kayutangan itu sebenarnya adalah kereta trem.

“Artefak itu kurang sesuai, karena sepanjang kayutangan itu tidak pernah dilintasi lori pengangkut tebu. Perletakan itu di situ itu mengaburkan sejarah kawasan,” jelasnya.

Mengaburkan sejarah, lanjut Indra, adalah menghapuskan sejarah ke generasi muda. Dia menyebut pemasangan lokomotif lori di Kayutangan itu memunculkan persepsi bahwa lokomotif lori itu lewat di Kayutangan.

“Kalau saya masih jamani Lori itu lewat mana. Kalau generasi sekarang kayak sampean kan gak tahu jadi anggapannya berarti (Kayutangan) pernah dilewati Tebu,” kata dia.

Pengaburan sejarah itu pun, kata Indra, juga berdampak ke konteks kepariwisataan di Kayutangan Heritage, Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, masih kata Indra, seharusnya tempat wisata memunculkan daya tarik yang orisinal, valid, dan otentik.

Pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 memang dijelaskan bahwa setiap wisatawan berhak mendapat informasi akurat terkait tempat wisata tersebut.

“Di wisatawa, wisatawan itu berhak mendapat keakuratan pada sebuah daya tarik wisata, Jadi tempat wisata itu berusaha membuat daya tarik yang harus orisinil, valid dan sudah diatur di UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,” jelasnya.

Indra pun menyayangkan penempatan monumen tersebut di Kayutangan Heritage itu. Seharusnya, dia menyarankan, Pemerintah Kota Malang cukup memasang pengumuman atau informasi berupa papan pengumuman terkait kereta api yang pernah lewat di Kayutangan|

“Kalau generasi Anda, pahamnya model gitu mendingan gak usah diberitahu (dengan memasang lokomotif lori di Kayutangan) mendingan. Cukup diberitahu saja denga nfoto dikemas yang bagus.” tutupnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?