Ribuan Mahasiswa di Banyuwangi Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Aksi demo mahasiswa di simpang tiga gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (23/8/2024).(blok-a.com/Kuryanto)
Aksi demo mahasiswa di simpang tiga gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (23/8/2024).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi bersama masyarakat sipil menyuarakan aspirasi Tolak Revisi UU Pilkada, Jumat (23/8/2024) siang.

Terlihat massa bergerak dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi menuju Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi, Kemudian bergeser ke simpang tiga gedung DPRD Banyuwangi.

Lokasinya tepat di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Kota. Aksi demo yang dilakukan tersebut merupakan respons terhadap upaya DPR RI dan Pemerintah yang mengabaikan keputusan MK.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya:
1. Tolak revisi RUU pilkada yang dilakukan oleh baleg DPR RI dan kembalikan sesuai Keputusan MK no.60/PUU-XXII/2024 dan no.70/PUU-XXII/2024.

2. Mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU Mengenai Pilkada 2024 sesuai keputusan MK no.60/PUU-XXII/2024 dan no.70/PUU-XXII/2024.

3. Tegakkan Demokrasi yang subtantif dan tegak lurus secara konstitusi.

4. Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang subtansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada 2024 yang cacat demokrasi.

Saat tiba di depan Kantor KPU, massa aksi ditemui oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto yang mewakili Ketua KPU Banyuwangi. Enot kemudian menandatangani kesepakatan tuntutan massa.

“Kami dari Banyuwangi untuk Indonesia, kami butuh DPRD Banyuwangi mengeluarkan rekomendasi bahwasannya Revisi UU Pilkada itu jangan sampai dilanjutkan,” ujar salah satu orator.

Selanjutnya massa bergeser ke depan Gedung DPRD Banyuwangi. Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Selain membakar ban, dan terdapat pula aksi teatrikal.

“Saya masyarakat sipil ikut serta bersama teman-teman mahasiswa mengawal putusan MK. Kami di sini bukan tentang 01, 02, 03, bukan 07, 08, 09, tapi kita berkumpul di sini sebagai warga negara Indonesia yang menjaga kedaulatan NKRI,” kata Kurnia, masyarakat sipil saat berorasi.

Setelah beberapa waktu berorasi di DPRD Banyuwangi, massa ditemui oleh Anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila.

“Aspirasi adik-adik mahasiswa, sama dengan kita. Untuk saat ini pimpinan masih belum ada, kita baru dilantik, hanya pimpinan sementara yang terpilih. Kebetulan hari ini beliau ada kegiatan di Surabaya,” papar Marifatul.

Aksi demo di sekitar gedung DPRD Banyuwangi dilakukan hingga pukul 16.35 WIB. Massa berkumpul di gerbang selatan, menunggu jawaban pasti dari DPRD Banyuwangi.

Selang beberapa saat kemudian, pihak DPRD memberi tanda tangan dan stempel sebagai bentuk kesepakatan tuntutan massa. Tuntutan tersebut juga akan dikirimkan ke DPR RI.

Sekira pukul 17.00 WIB, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.(kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com