KABUPATEN MALANG – Jadwal rapid test Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Malang 2020 diperpanjang. Sebelumnya, rapid test dijadwalkan pada 30 November dan berakhir pada 2 Desember 2020. Namun, jadwal tersebut diperpanjang dua hari lagi, yakni sampai besok 4 Desember.
Komisioner KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika menjelaskan, penambahan jadwal rapid test itu dikarenakan ada beberapa KPPS yang tidak bisa menghadiri rapid test di puskesmas.
“Setiap kecamatan itu rata ada 1 sampai 10 anggota KPPS yang tidak menghadiri rapid test karena alasan kerja atau kepentingan keluarga dan akhirnya ditunda jadwalnya maksimal sampai besok,” kata Dika saat ditemui awak media disela rapid test KPPS di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Kamis (3/11).
Dika juga menjelaskan bahwa memang sementara ini ada beberapa anggota KPPS yang sudah rapid test, mendapat hasil reaktif.
“Tapi ini masih terus dihitung berapanya. Nanti totalnya ya tanggal empat ketika semua sudah selesai rapid test. Nanti akan kami umumkan dengan Dinkes,” kata ia.
Untuk itu, Dika menjelaskan KPPS yang mendapat hasil reaktif itu kini disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Dan nanti mendekati hari H pemungutan suara akan kami rapid test lagi untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, jika memang ada dua anggota KPPS yang bekerja dalam satu TPS mendapat hasil reaktif, maka kedua KPPS itu musti diganti dengan KPPS cadangan. Sementara kalau hanya satu KPPS saja yang reaktif maka tidak ada penggantian dan petugas KPPS tetap menjalankan tugas.
Anggota KPPS Pilbup Malang 2020 sendiri berjumlah 44.000 lebih yang tersebar di 33 kecamatan Kabupaten Malang dan akan ditempatkan di 4.999 TPS pada 9 Desember mendatang.
Discussion about this post