Kabupaten Malang, blok-a.com – Proyek rehabilitasi SDN 3 Sumberdem Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang mendapat sorotan.
Sorotan itu muncul dari Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Jatim, M. Zuhdy Achmadi.
Didik, sapaan akrabnya, menyoroti pengerjaan rehabilitasi itu setelah datang ke lokasi SDN 3 Sumberdem beberapa waktu lalu.
Sebelum, ke lokasi dia pun mendapat laporan dari jejaring LIRA yang ada di wilayah Wonosari, bahwa ada yang tidak beres di sana.
“Saya awalnya mendapat laporan dari sejumlah informan saya bahwa di SDN itu ada masalah soal rehab yang terkesan asal-asalan dan tidak tuntas” jelas Didik ke blok-a.com.
Didik menjelaskan, saat ke lokasi dia menggali data. Dia bertanya ke sejumlah pihak terkait termasuk ke pihak sekolah. Bahkan infonya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pun ikut ke lokasi 15 Agustus lalu dan ternyata pihak Dinas Pendidikan baru mengetahui saat itu.
Sebab ternyata setelah ditelusuri proyek rehabilitasi itu merupakan bantuan dari Kementrian PUPR tahun 2023. Yang menjadi leading sector bantuan itu di Kabupaten Malang adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang.
“Jadi ini merupakan bantuan dari Kementrian PUPR dan DPKCPK Kabupaten Malang,” jelasnya.
Sementara itu, lokasi SDN Sumberdem 3 ini sendiri berada di pinggiran Kabupaten Malang dan jaraknya memang cukup jauh dari pusat perkotaan.
Didik menjelaskan, sorotan itu muncul setelah dia mengetahui dari dekat kondisi yang ada di SDN 3 Sumberdem Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. Pengerjaan rehabilitasi tiga ruangan tersebut gentengnya tidak diganti semua, hanya sekitar 300 lebih genteng saja yang diganti.
“Seharusnya kalau 3 ruangan yang direhab itu ya estimasinya 9000 genteng diganti. Tapi ini cuman 300 lebih saja,” ujar Didik.
Bahkan, sisa genteng lainnya berdasarkan informasi pihak sekolah, tidak diganti melainkan hanya dicuci atau dibersihkan yang dilakukan oleh wali murid.
“Itu malah cuma dibersihkan dengan dicuci wali murid saja,” kata dia.
Tak berhenti di situ, lisplang yang berada di 3 ruangan itu tidak diganti. Lisplang tersebut menggunakan lisplang bekas.
Lisplang sendiri adalah bagian bangunan untuk menutup bagian depan genteng.
“Demikian pula dengan plafon tidak diganti semua. Plafon yang diteras selus 18 meter x 20,5 meter diganti sebagian. Seharusnya diganti semua,” jelasnya.
Didik pun mencurigai pemakaian anggaran untuk rehabilitasi itu tidak optimal. Dia pun menduga bahwa pengerjaan rehabilitasi sekolah itu tidak sampai Rp 20 juta. Namun tertulis di plang pengumuman anggaran untuk rehabilitasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp 149 juta.
“Ya kayak plafon itu bolong cuma ditambal saja. Jauh dari ideal. Ini ngawur. Itu bukan layaknya proyek rehabilitasi,” jelasnya.
Terakhir, Didik menemukan bahwa pengerjaan rehabilitasi sekolah SDN 3 Sumberdem Kabupaten Malang inipun waktu pengerjaannya tidak sesuai.
Waktu yang ditentukan adalah 60 hari. Namun dari informasi yang didapat di lokasi, kata Didik, ternyata pekerja hanya mengerjakan total waktu sekitar 2 minggu saja.
“Seharusnya kan 2 bulan. Tapi dari info yang saya dapat di lokasi, jika ditotal waktunya hanya sekitar 2 mingguan. Karena pekerjanya banyak liburnya, tidak bekerja layaknya tukang bangunan,” urainya.
Didik pun juga mendapat informasi, pengerjaan ini tidak hanya satu lokasi saja. Namun, bantuan KemenPUPR itu diperkirakan ada belasan sekolah yang ada di kabupaten Malang.
Blok-a.com pun mencoba mengkonfirmasi hal ini ke DPKCPK Kabupaten Malang. Namun pihak DPKCPK Kabupaten Malang belum bisa memberi jawaban.
Salah satu pegawai di kantorkantor dinas tersebut mengatakan Kepala DPKCPK, Budiar sedang berada di luar kota.(bob)