Pemkab Sumenep Daftarkan Ratusan Aset ke Kantor Pertanahan

Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi
Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi.

Sumenep, blok-a.com – Banyaknya sengketa lahan belakangan ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Sebab banyak lahan yang berganti nama kepemilikan bahkan ada yang hingga berujung sengleta lahan ke ranah hukum. Bukti kepemilikan itu salah satunya ditunjukkan dengan sertifikat.

Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi sadar betul dengan polemik lahan akhir-akhir ini.

Antisipasi kehilangan aset, Pemkab Sumenep akhirnya mendaftarkan asetnya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk diajukan pembuatan sertifikat.

“Dari sejak dulu memang sudah ada sertifikat tanah dan bangunan sebagai aset milik pemerintah daerah. Hanya saja tidak semua aset-aset Pemkab Sumenep itu bersertifikat,” terang Edy.

Untuk itu, kata Edy, lantaran masih banyak aset Pemkab Sumenep yang belum bersertifikat, maka sejak tahun 2019 sampai 2023 dilakukan pengajuan sertifikasi aset secara bertahap oleh Pemkab Sumenep ke Kantor Pertanhaan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

“Jadi memang tahapannya melalui proses yang panjang. Sebab ini menyangkut perubahan aset bukan hanya ke Bagian Aset Pemkab Sumenep. Tapi juga berlanjut prosesnya ke BPN Sumenep,” paparnya.

Apalagi, kata dia, tanah yang hendak disertifikat itu banyak. Bukan hanya Pemkab yang mengajukan sertifikat. Masyarakat juga banyak yang mengajukan pembuatan sertifikat. Sehingga dilakukan permohonan sertifikat secara bertahap.

Dijelaskan lebih jauh bahwa bukan saat ini saja aset-aset pemerintah daerah ini diajukan sertifikat. Ketika ditanya kenapa masih banyak aset-aset yang belum disertifikat, kata Sekda Edy, aset-aset yang diajukan mencapai ratusan, lebih kepada sertifikat jalan.

“Memang banyak sertifikat lainnya yang sudah diproses seperti sertifikat bangunan, tanah, kantor, sekolah dan lain-lain,” pungkasnya.

Rinciannya, kata birokrat senior ini, pada tahun 2022 sebanyak 900 setifikat tanah. Sedangkan tanah yang sudah disertifikat sebanyak 348 tanah.

Untuk tahun 2023, diajukan sebanyak 585 sertifikat per Juli sebab data aset tanah bisa bertambah lagi. Sementara tanah yang sudah disertifikat sebanyak 180 lahan per  Juli 2023. (do/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?