Polisi Terima Salinan CCTV Persada Hospital, Dugaan Pelecehan Bakal Terkuak?

Rumah Sakit Persada Hospital Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rumah Sakit Persada Hospital Malang.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien RS Persada Hospital. Upaya pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Salah satu langkah yang diambil polisi adalah mengamankan rekaman CCTV dari dalam area RS Persada Hospital. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengirim surat permohonan permintaan salinan CCTV ke RS Persada Hospital, namun belum mendapat tanggapan. Setelah beberapa hari, pihak rumah sakit akhirnya merespons dan menyerahkan salinan rekaman tersebut.

“Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami telah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV),” jelas Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (1/5/2025).

Saat ini, penyelidik Unit PPA tengah mendalami isi rekaman CCTV tersebut. Yudi menegaskan bahwa proses ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

“Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Selain menganalisis rekaman CCTV, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua pelapor, yaitu QAR dan A, seorang teman pelapor berinisial Y, dua pegawai rumah sakit, dan dokter AY sebagai saksi terlapor.

“Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY dari Persada Hospital Malang. Salah satu korban, QAR (31), perempuan asal Bandung, mengungkap peristiwa yang dialaminya saat menjalani rawat inap di kamar VIP rumah sakit tersebut pada 27 September 2022.

QAR mengaku diminta melepas pakaian oleh AY dengan alasan pemeriksaan menggunakan stetoskop, lalu diminta melepas bra. Dokter AY kemudian diduga menyentuh bagian payudara korban dan mengarahkan kamera ponselnya ke arah dada korban dengan dalih membalas pesan WhatsApp.

Selain QAR, korban lain berinisial A (30), warga Kota Malang, juga mengaku mengalami dugaan pelecehan serupa saat menjalani pemeriksaan di IGD Persada Hospital pada 2023. A meyakini bahwa pelaku adalah dokter AY yang sama.

Kedua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com