Polisi Pasang Papan Imbauan di Perlintasan Kereta Api di Malang

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung beserta anggota lainnya dan warga setelah memasang papan imbauan di perlintasan kereta api Kabupaten Malang, Selasa (10/1/2023) (dok. Humas Polres Malang for blok-a.com)
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung beserta anggota lainnya dan warga setelah memasang papan imbauan di perlintasan kereta api Kabupaten Malang, Selasa (10/1/2023) (dok. Humas Polres Malang for blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Malang memasang papan imbauan di perlintasan kereta api Kabupaten Malang. Tujuannya adalah mencegah kecelakaan di perlintasan tersebut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada sejumlah titik perlintasan kereta api tanpa palang pada Selasa (10/01/2023) di Kabupaten Malang

Hingga kini, kecelakaan di perlintasan kereta api masih kerap terjadi di Kabupaten Malang. Hal tersebut, salah satunya disebabkan tidak adanya palang sehingga mengurangi kewaspadaan pengguna jalan saat melintas.

Dengan demikian, pemasangan imbauan tersebut dilakukan guna mencengah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, terdapat dua titik pemasangan imbauan di perlintasan kereta api tersebut yakni di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen dan di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.

“Hari ini petugas dari Satlantas melakukan pemasangan papan himbauan, untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap AKP Agnis saat ditemui di Polres Malang, Selasa (10/01/2023).

Hal tersebut dilaksakanan sesuai petunjuk dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada para kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran untuk mengantisipasi kejadian laka lantas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Tentunya dengan harapan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan kereta api tanpa palang.

“Kami berupaya melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang papan himbauan,” terangnya.

Lebih lanjut Agnis juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan.

Sebab, kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang dinilai turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami apresiasi kepada relawan yang membantu menghimbau pengendara yang hendak melintas di perlintasan tanpa palang,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahanya, sebelumnya pada tahun 2022 terdapat ratusan korban kecelakaan yang terjadi di jalur pelintasan KA di Jawa Timur. Dalam catatan Direktorat Lalulintas Polda Jatim, ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan  kereta api di Jatim yang menyebabkan 105 orang meninggal dunia.

Kejadian laka lantas di pelintasan KA bisa disebabkan berbagai faktor. Bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu, tetapi bisa juga karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor saat melintas di pelintasan KA, terutama yang tidak berpalang pintu.

(ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?