Surabaya, blok-a.com – Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (FKG Unair) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, menadatangani naskah perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polda Jatim di Lobby Gedung Patuh Mapolda Jatim, Senin (16/10/2023).
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu seperti yang disampaikan Dekan FKG Unair Profesor Muhammad Luthfi dalam sambutannya.
Ia mengatakan, perjanjian antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga dengan Polda Jawa Timur ini merupakan tiga aktivitas yaitu pendidikan, penelitian dan pelatihan atau pengabdian terhadap masyarakat.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi, bisa bekerja sama dengan Polda Jatim dalam rangka untuk membantu warga dalam hal pengabdian masyarakat dengan menurunkan derajat kesakitan. Sehingga lebih bisa memberikan suatu manfaat yang nyata kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkap Muhammad Luthfi.
Tidak hanya pengabdian di masyarakat, Muhammad Luthfi juga menyampaikan akan melakukan kerjasama dalam bidang pendidikan, yang mana Unair mempunyai program studi yang bisa dikerjasamakan dengan kepolisian.
Salah satunya yang akan didirikan prodi odontologi forensik yang mempunyai keterkaitan dengan Polda Jatim dalam rangka melakukan suatu identifikasi terhadap para korban.
“Saya berharap kerjasama ini akan langgeng dan bisa terus berlangsung, sehingga bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta,” ujar Muhammad Luthfi.
Sementara itu General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, Anang Yahmadi mengatakan guna menunjang infrastruktur dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat, tentunya PLN sangat memerlukan dukungan dari para stakeholder, khususnya dari Polda Jatim.
“Kami menyadari bahwa membangun infrastruktur kerja pasti banyak permasalahan, baik itu bersifat sosial ataupun yang lain,” ujarnya.
Ia mencontohkan terkait permasalahan seperti kasus material dicuri, kemudian tanah diakui orang lain yang bisa saja terjadi.
“Terkait hal itu kami sangat perlu bantuan kepolisian,” ungkap Anang Yahmadi.
Dalam agenda tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto tentunya sangat menyambut baik atas kegiatan untuk memperkuat bentuk sinergitas.
Hal itu menurut Kapolda Jatim adalah wujud dukungan suatu tugas kepolisian sesuai dengan amanat Undang-undang yaitu memberikan perlindungan, pengayoman terhadap masyarakat untuk terus bisa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita juga ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi yang terus berkembang dengan pesat, bahkan dalam ruang publik pembicaraan kita terus berfokus pada perkembangan revolusi teknologi, yang bercirikan dengan peningkatan yang lebih cepat dari teknologi digitalisasi,” tutur Irjen Toni.
Irjen Pol Toni Harmanto menyebut Polda Jawa Timur sebagai salah satu elemen bangsa yang berperan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga perlu merespon dampak dari perkembangan adanya revolusi industry.
“Terutama terhadap profesionalitas dan kesiapan SDM kita dalam menghadapi perkembangan Kamtibmas yang semakin modern dan canggih dalam menghadapi kejahatan – kejahatan,” jelas Kapolda Jatim.
Namun demikian, lanjut Kapolda Jatim, dalam konteks menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks, Polri tidak bisa melaksanakan tugasnya sendiri, tentu perlu ada kolaborasi, koordinasi, kerja sama dengan berbagai lembaga dan stakeholder yang lain.
“Ini tentunya diperlukan ada sinergitas, soliditas, dengan stakeholder dan seluruh elemen bangsa untuk terus mewujudkan Polri yang preemtif, preventif, responsibilitas, transparansi yang berkeadilan dalam menghadapi tantangan situasi Kamtibmas kedepan,” lanjut Irjen Toni.
Dengan adanya perjanjian kerja sama diantara pemangku kepentingan ini menurut Kapolda Jatim adalah langkah yang tepat mengingat tentunya memiliki arti penting bagi semua pihak dalam rangka melindungi dan memberikan pengamanan aset milik negara.
“Sekaligus juga merupakan bagian dari proyeksi nasional dengan Kepres no 63 tentang obyek vital nasional, dan telah diperderas kembali dalam Kepmen SDM nomor 159 tahun 2020 tentang obyek vital nasional bidang energi dan sumberdaya mineral,” tandasnya.
Hal tersebut lanjut Kapolda Jatim sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk dapat membantu melaksanakan pengamanan obyek vital.
Sedangkan terkait kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Kapolda Jatim menyebut hal itu sebagai langkah dan upaya strategis untuk terus merespon kebijakan Polri dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait.
Peningkatan SDM Polri khususnya jajaran di Polda Jatim di bidang kesehatan juga dengan terus memberikan kesempatan pada personil Polri untuk meningkatkan kompetensi di bidang kedokteran gigi,
Sehingga diharapkan dapat mencetak SDM Polri yang profesional dan terus dapat membantu tugas Polri kedepan dalam memberikan pelayanan kedokteran Polri pada masyarakat.
“Saya berharap betul atas kegiatan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, tentunya implementasi dari aktivitas kegiatan pada siang hari ini dapat di sepakati bersama-sama oleh para pihak, kita akan mendukung terus pelaksanaan sosialisasi rencana kerjasama ini untuk terus memelihara Kamtibmas yang kondusif dan terus terjaga di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (sya/kim)