PKD Blitar Desak Perubahan Pelayanan BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat, untuk membahas permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan. (blok-a.com/Fajar)
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat, untuk membahas permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat, untuk membahas permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang tengah menjadi sorotan, Jumat (21/2/2025),

Rapat ini dihadiri Persaudaraan Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan rumah sakit.

Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., menekankan pentingnya perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Menurutnya, layanan tersebut harus lebih inklusif, meliputi peserta mandiri dan penerima subsidi.

“Pelayanan BPJS Kesehatan harus lebih baik bagi semua masyarakat Kabupaten Blitar, baik peserta mandiri dan penerima subsidi,” jelas Rudi Puryono.

Rudi memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan.

“Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan, PKD akan melakukan langkah sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Wakil Ketua PKD, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo turut menyoroti meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

Ia meminta DPRD Kabupaten Blitar untuk memfasilitasi pertemuan dengan semua instansi terkait.

“Kami mengharapkan adanya komunikasi yang lebih baik mengenai layanan kesehatan peserta BPJS,” jelas Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo yang akrab disapa Bagas.

PKD juga berencana mengajukan surat resmi kepada Menteri Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan Nasional untuk meminta perubahan regulasi yang dinilai merugikan rakyat.

Sementara Kepala BPJS Kabupaten Blitar, Ikke Yulia Pujiastuti menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menyamakan frekuensi dengan pihak terkait.

“Insya Allah ke depannya kami akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik,” tandas Ikke Yulia Pujiastuti.

Ikke juga mengakui pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hak dan batasan layanan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso menegaskan, bahwa dukungannya terhadap perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan, perlu adanya perubahan menyeluruh.

“Kasihan rakyat yang membayar iuran tetapi mendapat pelayanan yang terbatas,” ujar Sugeng,

Sugeng juga menyoroti 144 jenis penyakit yang tidak dicover oleh BPJS, yang banyak diderita masyarakat.

Hearing ini diharapkan mampu mendorong perbaikan signifikan dalam pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Blitar dapat menikmati akses layanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com