UMKM di Malang Sayangkan Rencana Kebijakan Pemerintah Larang Tiktok Shop

Caption : Ilustrasi aplikasi TikTok Shop (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Ilustrasi aplikasi TikTok Shop (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang sayangkan rencana kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, terkait larangan Tiktok Shop.

Pasalnya, pelaku UMKM di Kabupaten Malang, Sulikah Handayani menyebut, Tiktok Shop sangat membantu meningkatkan penjualan produknya.

“Semenjak pakai TikTok Shop ada peningkatan penjualan. Padahal saya masih tergolong awal membuka fitur TikTok Shop, sekitar awal April, yang awalnya hanya saya pergunakan untuk membuat konten saja,” ujar Sulikah kepada Blok-a.com, Selasa (26/9/2023).

Peningkatan penjualan yang didapat juga tak tanggung-tanggung, pelaku usaha home industri itu mengaku setiap harinya selalu mendapat orderan melalui TikTok Shop. Terlebih saat konten yang ia buat dapat For You Page (Fyp).

“Alhamdulillah, setiap harinya pasti ada saja yang order. Apalagi kalau kontennya fyp, pasti ramai orderan,” jelasnya.

Selain meningkatan penjualan, TikTok Shop juga dinilai lebih memudahkan pembeli untuk berbelanja. Sebab, Tiktok Shop didesain satu platform, mulai dari promosi hingga dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembelian.

“Menurut saya TikTok sangat menguntungkan, selain sekalian sebagai konten kan bisa langsung jualan disitu. Bahkan dari lihat konten langsung bisa beli disitu, itu soft seelingnya juga dapat,“ ungkapnya.

Tak berhenti disitu, wanita asal Kepanjen itu mengaku, TikTok Shop juga memiliki promo yang lebih menarik dibandingkan e-commers lainnya.

“Memang TikTok ini mempermudah kaum-kaum mager, sangat memanjakan sekali. Selain itu, gratis ongkirnya juga sampai Rp25 ribu sedangkan di Toko Orens kan hanya Rp20 ribuan,” bebernya.

Oleh sebab itu, ia menyangkan rencana kebijakan dihapuskannya fitur TikTok Shop di media sosial TikTok. Kendati demikian, ia tetap memaklumi dengan adanya keputusan tersebut, terlebih banyaknya isu pasar dan pegangan offline kian sepi pembeli.

“Sebenarnya keputusan itu sangat disayangkan ya untuk saya sebagai pedagang. Tapi saya bisa memaklumi, dengan keluhan orang-orang pedagang yang sepi, pasar mulai sepi, pedagang sembako mulai sepi, itu saya memaklumi keputusannya,” pungkanya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?