Pengamat Hukum: Uji Nyali Inspektorat, Pelanggaran Administrasi atau Modus Korupsi?

img 20221205 wa0158
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Zamrud Khan. (blok-a.com/Aldo)

Sumenep, blok-a.com – Kasus dugaan kelebihan transfer oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan P2KB Sumenep ke salah satu Hotel Favorit di Sumenep terus memicu kontroversi. Sebab, belum ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Zamrud Khan kembali bersuara. Hasil pemeriksaan atau audit keuangan atas kelebihan transfer oleh Inspektorat harus jelas dan ada kepastian hukumnya. Itu masuk pelanggaran administrasi atau ada modus korupsinya?

“Jadi Inspektorat harus investigasi dan lakukan pemeriksaan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi pelanggaran andiministrasi maka harus dijelaskan juga ada sanksi administratifnya.Supaya dalam kasus ini menjadi terang benderang, peran Inspektorat itu harus konkrit,” tandasnya.

Terkait kemungkinan adanya kerugian Negara, itu merupakan kelalaian dari dinas tersebut. Kelalaian itulah yang harus ditelusuri oleh pihak Inspektorat. Jika Inspektorat tidak tahu ulah dinas itu, maka bisa jadi dugaan korupsi itu menjadi modus yang dikemudian hari akan menjadi trend. Ini sangat berbahaya keberlangsungan keuangan Pemerintah daerah.

“Harusnya Inspektorat mengatakan ini tidak hanya pelanggaran administrasi tapi sudah dua-duanya. Ada pelanggaran administrasi dan sanksi administrasi. Sanksi administrasinya berupa apa itu harus dijelaskan. Sehingga ada kepercayaan publik (public trush) ke Inspektorat,” kata pegiat anti korupsi ini.

Misalnya, sambung Zamrud, sanksinya disampaikan kepada Badan Kepegawaian (BKSDM) bahwa yang bersangkutan itu dianggap menyalahi aturan sehingga perlu dimutasi, penurunan pangkat dan lain-lain.

“Inspektorat jangan hanya menyebut ini pelanggaran administrasi tapi juga menyampaikan sanksi administrasinya. Tapi kalau sudah ada sanksi administrasi, pasti sanksinya kepada orang perorang. Tapi kalau hanya pelanggaran administrasi, ya hanya dinasnya saja yang disanksi,” tandasnya

Oleh karena itu supaya di Sumenep kepercayaan publik terbentuk, Inspektorat itu harus profesional dalam menyikapi persoalan ini. (Aldo/Gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com