Pengakuan Pelaku, Membunuh Apris Ingin Kuasai Mobil Gegara Utang

Caption : Kedua tersangka pembunuhan berencana terhadap ojek online (Ojol) dengan menggunakan modus order Ojol ke wilayah Pantai Balekambang Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Kedua tersangka pembunuhan berencana terhadap ojek online (Ojol) dengan menggunakan modus order Ojol ke wilayah Pantai Balekambang Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Dijerat menggunakan tali tampar hingga meninggal dunia, polisi menyebut kematian driver taksi online merupakan pembunuhan berencana.

Wakapolres Malang, Kompol Whisnu S. Kuncoro mengatakan, modus dari kedua pelaku pembunuhan yakni Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yakni ingin menguasai kendaraan driver taksi online itu.

“Modus kedua tersangka ingin menguasai kendaraan milik korban yakni roda empat (R4) dengan jenis kendaraan Toyota Calya,” ungkap Whisnu saat konpers, Kamis (8/06/2023).

Dikatakan Whisnu kedua tersangka telah menyusun rencananya selama kurang lebih tiga bulan sebelum melalukan pembunuhan. Yang mana, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah rumah indekos yang berada di Kecamatan Kepanjen.

Kedua tersangka, kata Whisnu, memiliki gaya hidup yang cukup relatif tinggi. Sehingga setelah dikeluarkan dari pekerjaannya, karena gaya hidupnya tinggi keduanya dikabarkan terlilit utang.

“Mereka sudah lama bergabung sudah kurang lebih tiga bulan berdua bersama, kemudian karena memang terlilit hutang dan tidak ada biaya maka mereka merencanakan untuk mengambil mobil dengan cara seperti itu,” bebernya.

Disinggung terkait skenario yang telah disiapkan, lanjut Whisnu, kedua tersangka mengatur skenario dengan cara meninggalkan barangnya di musala. Untuk menghentikan kendaraan, kedua tersangka mengatakan barangnya ketinggalan di musala.

“Setelah berhenti dari musolah mereka mencari tempat sepi dan mengatakan bahwa barangnya ketinggalan di musolah untuk menghentikan mobil,” lanjutnya.

Karena situasi lokasi sepi, keduanya kemudian melakukan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tampar hingga korban meninggal dunia.

Dikatakan Whisnu, lokasi tersebut di tepi Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang sekitar pukul 18.15 WIB.

“Setelah dijerat, korban kemudian dibawa ke kursi penumpang belakang. Selanjutnya supir diambil alih oleh Axza, sementara korban dibuang ke Jurang Piket Nol Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

(ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?