Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisiatif memberikan uang insentif untuk para muadzin dan guru keagamaan setiap bulan.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat JFT Analis Kebijakan Muda Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Kota Malang, Isnan Alami, kepada wartawan blok-a.com saat didatangi di kantornya.
Isnan mengatakan bahwa terdapat 593 orang muadzin yang menerima insentif dari Kesra yang disalurkan melalui Bank Jatim sebesar Rp 275 ribu setiap bulan dan diberikan kepada pihak penerima atau muadzin di Kota Malang selama tiga bulan sekali.
“Kalau program untuk muadzin ini ada 593 penerima dana insentif dari Pemkot Malang yang diberikan selama tiga bulan sekali, dimana setiap bulannya itu ada Rp 275 ribu,” ujar Isnan pada wartawan blok-a.com, Jumat (24/2/2023).
Program ini sudah dijalankan sejak 2021 lalu. Tak hanya muadzin, penerima dana insentif juga ada yang berasal dari guru sekolah minggu dan pandita. Mereka juga mendapat uang dengan jumlah yang sama.
“Selain muadzin kita juga ada insentif untuk para guru di sekolah minggu dan pandita,” tutur Isnan.
Dana insentif ini diberikan kepada seluruh individu yang terdaftar di Kesra. Namun, Isnan mengatakan saat ini mereka hanya membatasi satu muadzin untuk satu masjid yang bisa didaftarkan.
Isnan membeberkan tujuan dari adanya program ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada pada guru dan muadzin yang bersedia meluangkan waktu mereka dengan suka rela untuk melaksanakan giat agama masing-masing.
“Tujuannya sendiri kami sebagai pemerintah memberikan dana insentif sebagai perwujudan terimakasih kepada orang yang sudah memberikan tenaga dan waktunya secara sukarela, karena tidak semua dari mereka dibayar, memang ada yang dibayar tapi tergantung dari kebijakan tempat ibadah masing-masing,” jelasnya.
Isnan berharap dengan adanya program ini warga menjadi lebih semangat lagi dalam menyebarkan kebaikan.
“Ya saya berharap semoga mereka menjadi lebih semangat lagi dalam menjalankan kebaikan,” pungkasnya. (len/bob)










Balas